Produksi garam rakyat Kabupaten Sumenep, Madura, sejak Juli hingga pertengahan Oktober 2011 mencapai 65.045 ton.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, Moh. Jakfar, menjelaskan, hasil produksi garam rakyat itu merupakan pendataan yang dilakukan sejak panen pertama kali pada bulan Juli 2011 hingga pertengahan Oktober 2011.
“Untuk bulan Juli 2011 produksi garam rakyat di Sumenep sebanyak 6.854 ton, kemudian pada bulan Agustus 2011 sebanyak 14.970 ton, dan September 2011 sebanyak 21.797 ton. Sedangkan, hingga tertanggal 15 Oktober 2011 hasil produksi garam sudah mencapai 21.424 ton. Jadi, total keseluruhan perhitungan sementara produksi garam rakyat Sumenep, sebanyak 65.045 ton,” katanya saat dihubungi, Kamis (20/10/2011).
Puncak produksi garam rakyat, kata Jakfar, jika dilihat dari data yang ada, terjadi pada bulan September dan Oktober 2011.
“Namun, kami belum memastikan puncak panen garam rakyat di Sumenep. Karena, petani garam sampai sekarang masih melakukan aktivitas di lahan pegaraman. Panen garam di Sumenep, diperkirakan berlangsung hingga awal Desember 2011 mendatang,” terangnya.
Sesuai data di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumenep, hasil produksi garam rakyat tersebut, didapatkan dari lahan pegaraman rakyat seluas 1.988,25 hektar tersebar di 8 kecamatan, yakni Kalianget, Saronggi, Pragaan, Giligenting, Talango, Gapura, Dungkek, dan Kecamatan Raas.
Sedangkan, data yang diperoleh dari Ketua Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep (Perras), Hasan Basri, produksi garam rakyat di Kabupaten Sumenep, untuk sementara hingga pekan pertama Oktober 2011 diperkirakan 100.000 ton.
Perkiraan tersebut dengan asumsi produktivitas rata-rata perhektar lahan garam rakyat sebesar 50 ton. Sementara lahan garam rakyat di Sumenep yang tersebar di 10 Kecamatan diperkirakan seluas 2.100 hektare. kompas.com