Kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hanya merupakan obat sesaat. Keputusan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah selama pemerintah tidak konsisten membangun sektor industri dan pertanian, dua sektor yang menjadi penyerap terbesar tenaga kerja di tanah air.
Demikian dikatakan ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir saat dihubungi, Senin (27/6/2011).
Dia menuturkan, pengiriman TKI ke luar negeri memang harus dihentikan. Apalagi, bagi TKI yang akan bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga dan pekerja bangunan.
“Tidak pantas kita mengirim tenaga kerja ke luar negeri di tengah melimpahnya potensi bangsa yang tak dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Dengan sumberdaya alam yang melimpah, Indonesia semestinya bisa membangun sektor industri dan pertanian yang kuat dari hulu ke hilir. Termasuk yang paling utama adalah menggarap industri turunan sumberdaya alam.
“Pemerintah perlu fokus pada pembangunan sektor yang dapat menyerap tenaga kerja, yaitu pertanian dan industri. Selama ini pemerintah belum berhasil meningkatkan sektor pertanian, padahal sektor ini dapat menyerap banyak tenaga kerja,” kata dia.
Kinerja sektor industri dan pertanian masih memprihatinkan. Dua sektor tersebut, yang mampu menyerap sekira 52% dari angkatan kerja, selalu tumbuh di bawah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Lambannya pertumbuhan sektor tersebut berkonsekuensi pada masih tingginya kemiskinan dan pengangguran. Alhasil, banyak warga akhirnya merantau ke luar negeri meski harus menjadi pembantu dan pekerja bangunan.