Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera merespons rencana perintah pusat yang berencana mengentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi. Pemprov Jatim, akan menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi terhitung sejak 1 Agustus 2011.
“Kalau ada perintah seperti itu, kita ikuti,” kata Soekarwo, Kamis 23 Juni 2011.
Soekarwo mengatakan, Jatim akan tetap melakukan pembelaan terhadap delapan orang TKI asal Jatim yang terancam hukuman mati. “Kalau soal itu kami tetap peduli. Dan, Jatim siap menyediakan dana tebusan,” lanjut Soekarwo.
Mengenai prosedur, Jatim mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri dan Kemenakertrans.
Soekarwo menegaskan, biaya telah disediakan. Jika jumlahnya tidak terlalu besar akan diurus sendiri oleh provinsi. “Dananya diambilkan dari dana taktis bencana. Dan, saya akan bertanggung jawab, kalau disalahkan, saya siap jika dianggap menabrak aturan,” tegas Soekarwo.
Terkait itu, Pemprov Jatim bersama Komisi E DPRD Jatim telah menyiapkan mengirim perwakilan untuk membicarakan soal TKI. vivanews.com