Gubernur Segera Kumpulkan BUMD

Soekarwo

Lampu hijau yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Laut ke Pemprov Jawa Timur untuk mengelola Tanjung Perak, langsung direaksi Gubernur Jatim. Dr. H Soekarwo. Dalam waktu dekat, seluruh BUMD akan dikumpulkan, untuk membahas masalah ini.

Dengan kebijakan yang diberikan oleh Hubla, maka baik BUMD maupun swasta memiliki hak yang sama untuk mengelola Tanjung Perak yang selama ini di ‘monopoli’ oleh PT Pelindo. “Dirjen Hubla sudah memberikan hak dan kepercayaan untuk mengelola Tanjung Perak kepada pemerintah daerah. Dan ini harus segera ditindak lanjuti,” kata Gubernur Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo itu, Selasa (17/5).

Saat ini, belum ada langkah konkret yang akan dilakukan Pemprov Jatim terkait kebijakan itu. Karena itu, dalam waktu dekat pembahasan pengelolaan Tanjung  Perak akan segera dilakukan.

“Mulai saat ini proses menjadi regulator pelabuhan bagi perusahaan daerah sudah terbuka sehingga harus disiapkan prasarananya dan dalam waktu dekat kita akan membahas bersama BUMD,” kata mantan Sekdaprov Jatim itu.

Sebelumnya, Pemprov Jatim mendesak PT Pelindo III untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan di daerah, baik milik pemerintah maupun swasta untuk mengelola Pelabuhan Tanjung Perak seiring dengan berlakunya Undang-Undang Pelayaran UU 17 tahun 2008.

Bahkan gubernur juga sudah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan untuk dapat menyerahkan sebagian asetnya di Pelabuhan Tanjung Perak.

Kementerian BUMN telah membalas surat Gubernur dengan menyatakan penolakannya untuk menyerahkan sebagian aset negara di Pelabuhan Tanjung Perak, namun tidak demikian dengan Kemenhubla. “Sekarang tinggal menunggu surat dari Kementerian Keuangan agar bisa mengelola sebagian aset negara di Tanjung Perak,” kata Soekarwo.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf juga optimis Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2013 menjadi pelabuhan berstandar internasional. Bahkan untuk mencapai target tersebut, Pemprov akan melakukan proses pengembangan pelabuhan, seperti penambahan fasilitas yang harus dibenahi antara lain kedalaman laut harus mencapai 19 mean low water spring (MLWS). Kedalaman saat ini baru 9 sampai 11 MLWS. Belum lagi memperlebar dermaga tempat kapal bersandar yang kini luasnya masih 100 meter akan ditambah menjadi 200 meter.

“Begitu juga dengan kapal yang masuk, harusnya kapal generasi keempat yang bisa masuk. Kapal ini panjang antara 200 hingga 250 meter yang akan memuat lebih banyak barang sehingga lebih efektif,” kata Saifullah Yusuf atau yang biasa disapa Gus Ipul itu.

Jika nanti dermaga sudah luas maka bukan hanya kapal generasi ke empat saja yang mau bersandar tetapi juga kapal generasi keenam pun bisa masuk. Dampaknya, Pelabuhan Tanjung Perak ini nanti bisa berkembang pesat, bahkan bisa menyaingi pelabuhan di Singapura dan pelabuhan besar lainnya di negara tetangga. “Dan PT Pelindo bukan lagi satu-satunya operator pelabuhan,’’ katanya.

Dengan begitu, semua perusahaan bongkar muat (PBM) mendapat kesempatan yang sama untuk melakukan aktifitas bongkar muat. Inti dari UU baru ini, pelayanan pelabuhan akan makin baik, kualitasnya juga meningkat dan masing-masing bisa bersaing,” paparnya.

Kumpulkan Pengusaha

Jika tidak ada perubahan, Pemprov Jatim akan mengumpulkan para pengusaha pada awal Juni. Langkah ini dilakukan setelah kunjungan Pakde Karwo bersama beberapa pejabat ke Korea dan Cina beberapa waktu lalu.

Pakde Karwo berharap pengusaha Jatim mampu merespon dan memanfaatkan peluang bisnis yang sudah dibuka pemprov Jatim. Di Korea, Jatim bisa mendapat tawaran bisnis dengan nilai investasi mencapai trilyunan rupiah.

“Di Beijing China, investasi yang disiapkan untuk Jawa Timur mencapai USD 3 miliar, di Shanghai sudah ada transaksi senilai USD 300 juta. Belum lagi yang ada di Korea. Ini harus benar-benar di manfaatkan pengusaha Jawa Timur,” kata Pakde serius.

Namun Pakde Karwo menegaskan tidak ingin melibatkan BUMD milik Pemprov, selama perusahaan plat merah tersebut masih saja menggantungkan pembiayaan dari APBD. “Saat ini, BUMD tidak akan diberikan anggaran oleh APBD. Biar mereka mengembangkan bisnis mereka dan tidak lagi tergantung dengan pemerintah provinsi,” tegasnya. (bhi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 3552. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim