Stok Aman, Jatim Tak Butuh Gula Impor

ilustrasi: groups.yahoo.com

Tidak hanya untuk komoditas beras dan daging sapi impor, Pemprov Jawa Timur saat ini juga sedang mengawasi alur distribusi gula impor agar tidak masuk di pasar Jatim.

“Stok gula lokal kita masih aman, dan kita tidak membutuhkan gula impor. Untuk itu, kami akan terus mengawasi distribusi gula impor yang didatangkan oleh beberapa Importir Terdaftar (IT) melalui Tanjung Perak agar tidak merembes ke pasar Jatim,” tegas Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Arifin T Hariadi, di Surabaya, Kamis (31/3/2011).

Menurut Arifin, pada pertengahan Maret lalu, stok gula lokal Jatim yang berada di tangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, PTPN XI, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan di tangan petani masih dikisaran 250.000 ton. Sementara kebutuhan gula konsumsi masyarakat Jatim mencapai 50.000 per bulan. Artinya, stok tersebut akan mencukupi untuk kebutuhan lima bulan kedepan. Terlebih pada bulan Mei mendatang sudah masuk musim giling.

“Jatim adalah produsen gula, maka secara lokal tidak ada kekurangan. Hanya saja karena secara nasional terjadi penurunan produksi di tahun 2010, maka impor gula dibutuhkan untuk menutupi kekurangan stok di beberapa wilayah yang bukan termasuk produsen gula, seperti Medan, Bali dan lain sebagainya,” terang Arifin.

Untuk itu, sejak awal tahun Kementerian Perdagangan telah memberikan ijin impor sebanyak 450.000 ton gula kristal putih kepada enam instansi yang menjadi IT, PTPN IX 70.000 ton, PTPN X 90.000 ton, PTPN XI 90.000 ton, PT Rajawali Nusantara Indonesia 50.000 ton dan PT PPI sebesar 90.000 ton serta Perum Bulog 60.000 ton. Dan saat ini, ada sekitar 1.500 ton gula impor milik Bulog yang transit melalui Tanjung Perak untuk dialokasikan ke berbagai wilayah yang membutuhkan.

“Sudah ada yang bongkar di Tanjung Perak, sekitar 1.500 ton gula impor milik Bulog yang akan dialokasikan untuk daerah lain. Mekanisme pendistribusiannya seperti saat mereka melakukan impor beras beberapa waktu yang lalu, yaitu sesuai dengan keputusan dari pusat,” jelasnya.

Terkait dugaan merembesnya gula rafinasi di pasar Jatim, Arifin menyatakan sejauh ini Disperindag belum menemukan indikasi tersebut. Karena selama ini Disperindag telah melakukan pengawasan secara ketat.

“Dalam Permendag nomor 527 aturannya sudah jelas bahwa gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri. Karena aturan seperti itu ditambah Jatim memang berkepentingan melindungi petani dan PG, maka pengawasan gula rafinasi rajin dilakukan. Dan sepanjang pengawasan yang kami lakukan, tidak ada gula rafinasi di pasar rumah tangga,” tegasnya.

Tapi, lanjut Arifin, ada indikasi di Bali dan provinsi lain gula rafinasi telah merembes ke pasar rumah tangga, karena kurang ketatnya pengawasan. kbc

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim