Jamkrida Jatim Bantu 6.300 UMKM

ilustrasi: kabarbisnis.com

Sejak satu tahun  dioperasikan, PT Jamkrida Jatim telah menyalurkan dana Rp 104,9 miliar untuk membantu 6.300 perusahaan usaha mikro, kecil, dan menengah dan koperasi (UMKMK) di Jawa Timur. “Sesuai misinya kami membantu perusahaan mulai dari yang tidak punya anggunan hingga perusahaan yang membutuhkan dana 250 juta,” ungkap Direktur Penjaminan, Chusnul Ma’arif.

Menurutnya, antusias perusahaan UMKM yang berminat mengakses kredit dari Jamkrida cukup besar, akan tetapi dana yang tersedia untuk sementara cukup terbatas. Pihaknya optimis kedepan jaminan yang dapat disalurkan bisa lebih besar lagi.

Seperti diketahui, Pemprov Jatim merealisasikan pembentukan Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) PT Jamkrida Jatim. BUMD tersebut disuntik modal awal Rp 50 miliar.

Dirut Jamkrida Jatim Ahmad Nurchasan mengatakan, kehadiran Jamkrida diharapkan bisa membantu UMKMK dalam mengakses kredit perbankan.

Selama ini banyak UMKMK yang sebenarnya mempunyai peluang bisnis sangat prospektif. Meski secara bisnis sangat feasible, kerap kali para UMKMK tersebut tidak memenuhi persyaratan bank untuk mendapatkan kredit (unbankable).

“Dengan alasan itulah, Jamkrida dibentuk. Kami akan fokus untuk mendorong UMKMK agar terus menggerakkan roda usahanya lewat kemudahan pembiayaan. Dengan penjaminan dari Jamkrida, UMKMK bisa lebih mudah mengakses kredit bank,” ujar Nurchasan.

Dia menjelaskan, penjaminan kredit tersebut ditujukan terutama untuk UMKMK yang tidak mempunyai collateral memadai. Jamkrida Jatim akan memberikan penjaminan bagi UMKMK tersebut sebagai calon debitur agar bisa mendapatkan kredit perbankan.

“Kita akan menjaminnya, sehingga bank tidak perlu takut menyalurkan kredit ke UMKMK tersebut,” ujarnya.

Pada tahap awal, Jamkrida akan menggandeng Bank Jatim dan BPR Jatim. Namun, ke depan Jamkrida akan bekerja sama dengan seluruh bank yang beroperasi di Jatim. (adm)

3 Komentar Pembaca

  1. mohon program jamkrida ini pengalokasiannya di permudah untuk kalangan masyarakat awam. karena masih banyak masyarakat yang tidak paham. trmksh

  2. untuk tahun 2013/2014 kira2 bantuan untuk peningkatan UMKM dicanangkan atau gimana, sedang persyaratan pengajuan bantuannya secara juklak juknis bagaimana, trimakasih

  3. info kredit umkm sosialisanya bisa masuk kedesa, sehingga saya bisa dgn mudah mengaksesnya. krena didesa banyak rentenir pembuat miskin rakyat.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim