Proyek Umbulan Dijamin

Umbulan/www.antarafoto.com

Pemerintah menetapkan,tiga dari lima proyek percontohan yang dibiayai dengan skema pendanaan kerja sama pemerintah-swasta (public private partnership/PPP) akan diberi jaminan.

Ketiga proyek PPP tersebut antara lain pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Jawa Tengah, pembangunan sarana air minum Umbulan di Jawa Timur,dan proyek kereta api bandara.Namun,perkembangan saat ini, baru satu proyek PPP yang sudah disetujui dan dipastikan mendapat jaminan dari pemerintah, yakni PLTU di Jateng. “Saya sudah dilaporkan progress- nya bagus.

Kemarin kita sudah setujui draf jaminan pemerintah untuk power plant (PLTU Jateng),” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo di Jakarta kemarin. Pemerintah berharap, dengan disetujuinya penjaminan bagi proyek listrik berkapasitas 2 x 1000 MW tersebut, para investor dapat mulai mempelajari kelaikan proyek tersebut.Sementara untuk dua proyek lainnya,Menkeu berjanji segera menuntaskan proses penjaminannya. Saat ini, pemerintah sudah menunjuk konsultan untuk membuat kajian pra studi.

Kajian tersebut diperlukan agar kualitas proyek baik dan proses keputusan pemberian jaminan dapat berjalan cepat. “Paling tidak berturut-turut setelah Central Java Power Plant, kemudian kereta api Manggarai (proyek KA Bandara) lalu proyek air minum Umbulan,” tuturnya. Intinya, tegas dia, pemerintah berupaya menyelesaikan penjaminan bagi lima proyek PPP yang masuk kategori percontohan dalam tahun ini.

Terpisah, Direktur Pengembangan Kerja Sama Pemerintah- Swasta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Bastary Pandji Indra mengungkapkan, payung hukum penjamin an proyek-proyek PPP sudah ditandatangani oleh presiden tertanggal 21 Desember 2010. “Itu berupa Perpres No 78/2010 tentang Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur,” ungkap Bastary.

Dia menjelaskan, dengan terbitnya perpres tersebut, maka pemerintah secara otomatis sudah mempersiapkan diri untuk melayani investor yang berminat menanamkan modalnya bagi penyediaan proyek infrastruktur. Namun, setiap proyek yang disetujui mendapat penjamin harus terlebih dahulu diatur dalam peraturan menteri keuangan (permenkeu). Dalam APBN 2011, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun yang diperuntukkan bagi penjamin proyek-proyek PPP.

Proyek pembangunan PLTU di Jawa Tengah merupakan proyek PPP pertama yang mendapat penjamin dari pemerintah.Namun,dia tidak menyebutkan berapa dana yang disediakan untuk penjamin proyek senilai USD3 miliar tersebut. Dia berharap, setelah perpres ini keluar, permenkeu penjaminan infrastruktur untuk proyek PLTU juga segera keluar. Jadi bisa segera dilakukan pemasukan lelang proyek,”ujarnya.

Menurut dia,proses dan teknis persetujuan penjamin infrastruktur berada di tangan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). Proyek-proyek yang diusulkan oleh investor untuk mendapat jaminan akan dikaji dan ditelaah oleh PII sebelum diputuskan. Karena ityu, tidak semua proyek PPP disetujui mendapat jaminan. Sedangkan untuk PLTU Jateng, jelas dia, kajian mengenai pemberian jaminan sudah dilakukan sejak lama. “Besaran penjaminnya sudah dihitung oleh PLN,” tuturnya.

Sejauh ini, sudah ada tujuh investor asing yang dikabarkan melirik proyek listrik berkapsitas 2.000 megawatt (MW) tersebut. Jika permenkeu penjaminan proyek infrastruktur PLTU Jateng terbit, diharapkan pada April 2011 sudah bisa dilakukan penanda-tanganan kontrak.Sementara proses pengerjaan fisik, diperkirakan selesai pada 2014. (wisnoe moerti/ nanang wijayanto)

(Sumber: Harian Seputar Indonesia)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 4072. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim