Kamis, 19 April 2345

ICW Laporkan Sembilan Parpol ke KIP

Peneliti ICW Febri Diansyah (Foto: Tribunnews.com/Herudin)

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan sembilan partai politikl ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait  tidak ditanggapinya permintaan ICW kepada parpol untuk menyerahkan laporan keuangannya. Sembilan partai politik yang diminta oleh ICW untuk menyerahkan laporan keuangannya adalah Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

“Sebenarnya hingga saat ini baru PKS, Hanura, dan Gerindra yang sudah menyerahkan laporan keuangan walaupun informasi laporan keuangan yang disampaikan itu menurut pendapat kami belum sesuai dengan yang diharapkan. Tapi ICW mengapresiasi langkah ketiga parpol tersebut,” ujar Apung Widadi, Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW di Gedung KIP, Jakarta, Selasa (26/06/2012).

Permintaan yang diajukan oleh ICW, menurutnya, berdasarkan pada UU KIP pasal 15 (b) yang menyatakan bahwa parpol wajib menyediakan informasi publik berupa program umum dan kegiatan partai politik. Permintaan tersebut juga didukung oleh pasal 39 ayat (3) UU No. 2 tahun 2011 yang menyebutkan bahwa parpol wajib membuat laporan keuangan dan terbuka untuk diketahui masyarakat.

“Permintaan yang kami layangkan ke sembilan parpol tersebut sesuai dengan undang-undang. Sayangnya hingga kini sebagian besar parpol tidak mau menyerahkan laporan keuangan dan program kerja yang kami minta. Menyikapi hal tersebut sesuai dengan mekanisme permintaan informasi publik, maka ICW melaporkan ke KIP sembilan parpol itu. Permintaan informasi sesuai UU KIP tahun 2008 yaitu selama 30 hari telah habis maka ICW juga mengajukan keberatan pada KIP,” papar Apung.

Apung mengungkapkan, laporan keuangan parpol adalah upaya agenda reformasi partai politik salah satunya transparansi dan akuntabel. Hingga saat ini hanya partai kecil yang melaporkan keuangannya sedangkan parpol besar tidak melakukannya. Padahal, partai besar memiliki sumber dana yang tidak sedikit. Adapun, partai kecil hanya memanfaatkan subsidi APBN dan hal tersebut sudah dilaporkan ke ICW.

Seperti diberitakan sebelumnya, ICW mengirimkan surat permintaan informasi ke sembilan parpol tersebut pada April 2012 lalu. Akan tetapi, tidak ada respon sama sekali. Hingga saat ini baru PKS, Hanura, dan Gerindra yang merespon yaitu PKS yang memberikan laporan keuangan tahun 2010, Gerindra laporan keuangan dari APBN tahun 2011 dan surat konfirmasi masih dalam proses audit, sedangkan  Hanura memberikan laporan keuangan dari APBN tahun 2011.

(Sumber: Kompas.com; Penulis : Aditya Revianur Selasa, 26 Juni 2012 11:47 WIB; Editor :Inggried Dwi Wedhaswary)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2346. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas
Created & Design by IT Support Bappeda Jatim