Juli 2022 Jawa Timur Inflasi sebesar 0,61 persen

Komoditas cabai rawit menjadi penyumbang utama terjadinya inflasi di Jember, Madiun dan Surabaya (Foto: Bisnis.com)

Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,04 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Probolinggo sebesar 0,52 persen.

Indeks Harga Konsumen Menurut Kelompok

Pemantauan terhadap perubahan harga pada tingkat konsumen selama bulan Juli 2022 di delapan kota IHK Jawa Timur menunjukkan adanya kenaikan harga yang cukup tinggi di sebagian komoditas yang dipantau. Hal ini mendorong terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,61 persen yaitu dari 110,82 pada bulan Juni 2022 menjadi 111,50 pada bulan Juli 2022. Tingkat inflasi tahun kalender Juli 2022 sebesar 3,95 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,39 persen.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sepuluh kelompok mengalami inflasi dan satu kelompok lannya tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,12 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,99 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,93 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,44 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,37 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,34 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,28 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,14 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,10 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022 antara lain: bawang merah, angkutan udara, cabai merah, daging ayam ras, cabai rawit, mobil, kue kering berminyak, sekolah menengah atas, juice buah siap saji, dan tarif listrik.

Pada Juli 2022 dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi, dua kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi yang sangat kecil dan satu kelompok lainnya tidak memberikan andil/sumbangan inflasi atau deflasi. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,27 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,13 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,03 persen, kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing sebesar 0,02 persen, sedangkan kelompok kesehatan dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya memberikan andil/sumbangan inflasi yang sangat kecil. Adapun kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak memberikan andil/sumbangan inflasi atau deflasi.

Perbandingan Inflasi Tahunan

Tingkat inflasi tahun kalender 2022 sebesar 3,95 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,39 persen. Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 1,06 persen dan 0,85 persen, adapun tingkat inflasi tahun ke tahun untuk Juli 2021 terhadap Juli 2020 dan Juli 2020 terhadap Juli 2019 masing-masing sebesar 1,65 persen dan 1,50 persen.

Inflasi di Pulau Jawa dan Madura

Pada Juli 2022 dari kota IHK di wilayah Pulau Jawa dan Madura yang berjumlah 26 kota, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 113,34 dan terendah terjadi di Tangerang sebesar 0,21 persen dengan IHK sebesar 110,61.

Inflasi Delapan kota di Jawa Timur

Penghitungan angka inflasi di delapan kota IHK di Jawa Timur selama Juli 2022, seluruhnya mengalami inflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi yaitu Sumenep sebesar 1,04 persen, kemudian diikuti Malang sebesar 0,76 persen, Banyuwangi sebesar 0,68 persen, Jember sebesar 0,67 persen, Madiun sebesar 0,63 persen, Surabaya sebesar 0,58 persen, Kediri sebesar 0,55 persen, dan Probolinggo sebesar 0,52 persen.

Jika dibandingkan tingkat inflasi tahun kalender di delapan kota IHK Jawa Timur, Jember merupakan kota dengan inflasi tahun kalender tertinggi yaitu mencapai 5,02 persen, sedangkan kota yang mengalami inflasi tahun kalender terendah adalah Kediri sebesar 3,66 persen.

Tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) di delapan kota IHK Jawa Timur menunjukkan Sumenep adalah kota dengan tingkat inflasi tahun ke tahun tertinggi sebesar 6,44 persen, sedangkan yang terendah yaitu Kediri sebesar 4,69 persen.

Apabila dilakukan pengamatan terhadap sepuluh komoditas yang menjadi penyumbang utama terjadinya inflasi di masing-masing kota IHK di Jawa Timur, maka dapat digambarkan bahwa (1) komoditas bawang merah, cabai merah dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama terjadinya inflasi di seluruh kota IHK di Jawa Timur dan (2) komoditas cabai rawit menjadi penyumbang utama terjadinya inflasi di Jember, Madiun dan Surabaya.

Sedangkan apabila dilakukan pengamatan terhadap sepuluh komoditas yang menjadi penghambat utama terjadinya inflasi di masing-masing kota IHK Jawa Timur, maka dapat digambarkanbahwa (1) komoditas minyak goreng menjadi penghambat terjadinya inflasi di seluruh kota IHK di Jawa Timur, kemudian (2) komoditas bayam menjadi penghambat terjadinya inflasi di hampir seluruh kota IHK di Jawa Timur kecuali di Sumenep, dan (3) komoditas emas perhiasan menjadi penghambat terjadinya inflasi di hampir seluruh kota IHK di Jawa Timur kecuali di Jember dan Madiun. (*)

(Sumber : BPS Jatim)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim