Persentase Penduduk Miskin Jatim Maret 2022 turun menjadi 10,38 persen

Persentase Penduduk Miskin Jatim Maret 2022 turun menjadi 10,38 persen

Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 10,38 persen, menurun 0,21 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 1,02 persen poin terhadap Maret 2021.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 4,181 juta orang, menurun 0,078 juta orang terhadap September 2021 dan menurun 0,392 juta orang terhadap Maret 2021.

Perkembangan Tingkat Kemiskinan, Maret 2012–Maret 2022

Secara umum, pada periode Maret 2012–Maret 2022, tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan, perkecualian pada September 2013, Maret 2015, Maret 2020, dan September 2020. Kenaikan persentase penduduk miskin pada periode September 2013 dan Maret 2015 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Sementara itu, kenaikan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Perkembangan Tingkat Kemiskinan, Maret 2021–Maret 2022

Jumlah penduduk miskin di Jawa Timur pada Maret 2022 mencapai 4,181 juta orang. Dibandingkan September 2021, jumlah penduduk miskin menurun 0,078 juta orang. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2021, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 0,392 juta orang. Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 tercatat sebesar 10,38 persen, menurun 0,21 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 1,02 persen poin terhadap Maret 2021.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2021–Maret 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 47,5 ribu orang, sedangkan di perdesaan turun sebesar 30,9 ribu orang.

Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 7,99 persen menjadi 7,71 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 13,79 persen menjadi 13,69 persen

Perkembangan Garis Kemiskinan, September 2021–Maret 2022

Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Tabel 2 menyajikan perkembangan garis kemiskinan pada Maret 2021 sampai dengan Maret 2022.

Garis Kemiskinan pada Maret 2022 adalah sebesar Rp460.909,- per kapita per bulan. Dibandingkan September 2021, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,54 persen. Sementara jika dibandingkan Maret 2021, terjadi kenaikan sebesar 7,40 persen.

Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat pada Tabel 2 bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada Maret 2022 sebesar 75,59 persen.

Pada Maret 2022, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama. Beras masih memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 21,38 persen di perkotaan dan 23,03 persen di perdesaan.

Rokok kretek ilter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (12,63 persen di perkotaan dan 10,38 persen di perdesaan). Komoditi lainnya adalah daging ayam ras (4,08 persen di perkotaan dan 3,76 persen di perdesaan), telur ayam ras (3,65 persen di perkotaan dan 3,45 persen di perdesaan), gula pasir (2,55 persen di perkotaan dan 2,76 di perdesaan) tahu (2,45 persen di perkotaan dan 2,43 di perdesaan), tempe (2,55 persen di perkotaan dan 2,43 persen di perdesaan), mie instan (2,30 persen di perkotaan dan 2,30 persen di perdesaan), dan seterusnya.

Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, dan pajak kendaraan bermotor.

Garis Kemiskinan per Rumah Tangga, Maret 2022

Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2022 adalah sebesar Rp. 2.000.345,-/bulan naik sebesar 8,54 persen dibanding kondisi September 2021 yang sebesar Rp. 1.842.875,-/bulan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Keparahan Kemiskinan Maret 2021– Maret 2022

Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

Pada periode September 2021–Maret 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 1,618, naik dibandingkan September 2021 yang sebesar 1,576. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,327 menjadi 0,377.

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada Maret 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,142, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 2,210. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,259, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 0,523.

Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan

Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode September 2021– Maret 2022 antara lain adalah:

  1. Produksi Padi Provinsi Jawa Timur pada bulan Maret 2022 sebesar 2,27 Juta ton GKG atau meningkat sebesar 1,79 juta ton GKG dibanding bulan September 2021 (0,48 juta ton GKG). Pada bulan Maret 2022 merupakan puncak panen dalam periode Januari-April tahun 2022. NTP Maret 2022 (101,55) atau naik sebesar 0,97 poin dibanding NTP September 2021 (100,58).
  2. TPK Maret 2022 Hotel berbintang (51,68 persen) naik 10,49 persen poin dibanding TPK September 2021 (41,19 persen).
  3. TPT Februari 2022 : 4,81%, TPT Agustus 2021 : 5,74%, atau turun sebesar 0,93 persen poin.
  4. Pertumbuhan Konsumsi rumah tangga triwulan 1 2022 (YoY) sebesar 4,40 persen dan triwulan 3 2021 (YoY) tumbuh sebesar 1,56 persen atau naik sebesar 2,84 persen poin.
  5. Pertumbuhan industri besar/sedang di Jawa Timur triwulan 1 2022 terhadap triwulan 4 2021 sebesar 3,19 persen (q to q). Pertumbuhan industri menengah/kecil di Jawa Timur triwulan 1 2022 terhadap terhadap triwulan 4 2021 sebesar 4,00 persen (q to q).
  6. Aktifitas masyarakat di Jawa Timur sudah mengalami pemulihan pada bulan Maret 2022, sebagaimana kondisi sebelum pandemi terjadi (Google Mobility Index). Hasil Google Mobility Index menunjukkan aktifitas pada Tempat Perdagangan Retail dan Rekreasi meningkat di angka 8,39 pada Maret 2022 sedangkan pada September 2021 berada di angka 0,8. Untuk Tempat Belanja Kebutuhan sehari-hari meningkat menjadi 29,9 pada Maret 2022 sedangkan pada September 2021 bernilai 23,03. Untuk aktifitas di Taman meningkat menjadi 25,42 pada Maret 2022 sedangkan pada September 2021 masih -8,73. Untuk aktifitas di Tempat Kerja meningkat menjadi 11,13 pada Maret 2022 sedangkan pada September 2021 masih -12,3.
  7. Realisasi penyaluran Bantuan Program Sembako Provinsi Jawa Timur kondisi 20 Maret 2022 sebesar 98,2% (sudah disalurkan kepada 3.121.333 penerima manfaat dari target total 3.178.463 penerima manfaat).
  8. Penyaluran BLT Dana Desa sudah mencapai RP. 1,102 T kepada 833.204 Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa pada 7.410 Desa yang menyalurkan BLT Dana Desa.

(Sumber: BPS Jatim)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim