Gubernur Khofifah: Hadapi Covid-19, Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Diperhatikan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah saat membuka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/8) malam.

SURABAYA - Indonesia dan Jawa Timur khususnya tengah mengalami persoalan ekonomi dan kesehatan yang berat akibat pandemi Covid-19. Bahkan, hal tersebut juga berdampak pada persoalan sosial yang dialami perempuan dan anak termasuk Jatim.

Mulai dari banyaknya Pekerja Migran Indonesia Perempuan yang di PHK atau dirumahkan, menurunnya ekonomi keluarga, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak, maupun kehamilan yang tidak diinginkan.

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua elemen strategis, baik kampus, aktifis perlindungan perempuan dan anak, media, pro aktif pemerintah serta peran pengusaha.

“Kita harus bergandengan tangan untuk mencari solusi efektif atas dampak sosial covid – 19 bagi perempuan dan anak,” terang Khofifah saat membuka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/8) malam.

Menurutnya, permasalahan yang ditimbulkan akibat dampak covid-19 memang cukup luas dan dalam. Misalnya dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan bertambah, sehingga bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan termasuk KDRT baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, bahwa Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim diharapkan dapat membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini.

“Pendekatan yang membutuhkan terapi psiko sosial bisa dilakukan para psikolog. Karena mereka memiliki jaringan untuk menyiapkan konselor lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim Andriyanto mengatakan pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek Perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.

Dengan belum ditemukan vaksin Covid-19 sampai saat ini, lanjutnya, maka kita tidak lah mungkin menunggu kesehatan dan ekonomi pulih terlebih dahulu baru melakukan reformasi sosial. Menurutnya, pemulihan sosial sejatinya paralel, integrasi dan konvergen dengan percepatan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi. Untuk itu perlu diadakan Rapat Koordinasi untuk menyusun dan mengimplementasikan pemulihan sosial perempuan dan anak di Jatim.

Dikatakan, Grand Design Percepatan Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak hasil rakor ini nantinya diharapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jatim, menuju adaptasi kebiasan baru.

Gubernur Khofifah dalam acara Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga menyerahkan berbagai Piagam Penghargaan. Diantaranya, penghargaan Gender Champion kepada Sri Wahyuningsih, SH.,M.Pd dari Women Crisis Center “Dian Mutiara Malang”; Sutiah, S.Pd, dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan Pembangunan Jawa Timur di Malang; Siti Yunia Mazdafiah dari Savy Amira; dan Dewi Winarti, S.Pd.I dari PW NU Fatayat Jawa Timur.

Selanjutnya, Piagam Penghargaan kepada fasilitator PUG yang aktif telah membantu Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota. Antara lain Drs. Syamsul Ma’arif, Pemerharti Gender; Drg. Rochendah Soetarmiati, M.Kes dari Pemerhati Gender;Dr. Lilik Hamidah, M.Si dari UIN Sunan Ampel; dan Dr. Tri Susantari, M.Si dari Universitas Airlangga

Kemudian, Piagam Penghargaan Penyusun Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Terbaik dari Perangkat Daerah diberikan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur; Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Sementara untuk penerima Piagam Penghargaan Penyedia Sarana dan Prasarana Kantor/Pelayanan yang Responsif Gender Terbaik dari Perangkat Daerah. Yaitu Bapenda Provinsi Jawa Timur; Bappeda Provinsi Jawa Timur; RSUD Dr. Saiful Anwar Malang; dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

(Sumber: birohumas.jatimprov.go.id)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim