Gubernur : Pembangunan Inklusif Jadi Pekerjaan Rumah Yang Harus Diselesaikan

Gubernur Jatim usai acara rapat istimewa mendengarkan pidato kenegaraan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dalam memperingati HUT RI ke-73 di DPRD Jatim. Foto:Istimewa

Gubernur Jatim, H Soekarwo memandang pentingnya pembangunan inklusif. Dimana pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jatim ditemui usai acara rapat istimewa mendengarkan pidato kenegaraan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dalam memperingati HUT RI ke-73 di DPRD Jatim, Kamis (16/8)

Problem kita sekarang adalah tentang satu pembangunan inklusif. Apakah pembangunan (sekarang, red) mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Enggak. Ini sebetulnya permasalahan kita, ujar gubernur yang akrab disapa Pakde karwo tersebut.

Belum bisanya pembangunan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran ini, lanjut Pakde Karwo, lantas menimbulkan disparitas. Jika itu tidak dilakukan dengan cara pemerintah mengambil langkah pengurangan disparitas, bisa menjadi masalah sosial dan politik. Disparitasnya menjadi satu orang penduduk Indonesia dapat mengusai 49 persen aset negara. Ini bahaya betul, ungkapnya.

Maka dari itu, pembangunan inklusif lah sekarang yang harus dikedepankan. Pembangunan dimana dapat mengurangi pengangguran, kemiskinan dan disparitas. Atau yang juga tertuang dalam Pancasila, sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saya kira dulu founding father kita, merdeka adalah satu sisi melakukan dia harus bebas dari penjajahan. Maka dikatakan disitu ada jembatan emas yang harus diselesaikan, urainya.

Namun, saat setelah menyatakan merdeka, berbagai masalah masih dihadapi. Konflik perpecahan yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih mengancam. Pemberontakan-pemberontakan bermunculan. Hingga akhirnya munculah Dekrit 5 Juli 1959, yang oleh Presiden pertama RI Soekarno dilakukan pembubaran parlemen dan diselesaikanlah pemberontakan.

Selesai proses pembentukan nasionalisme tersebut. barulah ditata otonomi daerah. Hingga kemudian berlanjut pada rencana pembangunan Repelita (rencana pembangunan lima tahun). UUnomor 1 tahun 1969 tentang penanaman modal asing (PMA) digedok untuk mengatasi inflasi yang begitu tinggi. Karena inflasinya

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2469. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim