Pakde Karwo Usulkan PPH Badan Masuk Daerah

Suasana rapat Pakde Karwo Usulkan PPH Badan Masuk Daerah. Foto:Istimewa

Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo minta kepada pemerintah pusat untuk dapat memberikan kepada pemerintah daerah dana hasil pajak yang dihimpun dari Pajak Penghasilan (PPh) badan usaha. Ini dimaksudkan untuk menjaga ekonomi di daerah, khususnya Jatim, tetap tumbuh.

Hal tersebut disampaikan Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini menjawab pertanyaan media seusai menghadiri sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) bersama Wakil Presiden Drs. HM. Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (2/8).

Dikatakan, selama ini pajak badan yang dibebankan membuat daerah tidak bisa optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sebab, banyak produk produk usaha di daerah,  pembayaran pajaknya  dikantor pusatnya, yang  berada di Jakarta.

“Ini kan tidak adil. Daerah kami yang terlibat dalam proses usaha harus terdampak pada lingkungan dan arus ekonomi. Sementara, pajak di kirim ke kantor pusat yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Pakde Karwo sapaan Gubernur Jatim yang juga selaku Ketua APPSI berharap agar terdapat kesamaan dalam pengalokasian dana dari pemerintah pusat kepada daerah. Meskipun, terdapat beberapa daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia tidak memberikan pendapatan atau hasil bagi negara.

Tak hanya itu, DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah yang memiliki kekhususan seperti luas wilayah cukup besar, jumlah penduduk, daerah kepulauan dan kelautan bisa menjadi variable utama dalam memberikan tambahan dana yang berbeda.

Oleh karena itu, lanjut Pakde Karwo, Wapres yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah memerintahkan kepada daerah agar segera menyusun anggaran terencana sehingga bisa diterima oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, pada pertemuan yang dipimpin oleh Wapres dan berlangsung terbatas itu, batas minimum segera ditentukan.

“Jadi, anggaran yang diberikan kepada daerah harus terdapat batas minimum anggarannya hingga berapa. Jangan sampai ditengah jalan terdapat anggaran yang lebih kemudian ditambah, tapi yang kurang dikurangi akibat pendapatan negara yang tidak memenuhi,” ungkapnya.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim