Pakde Karwo Usulkan Penggunaan Dana Desa 50 Persen untuk Pemberdayaan Masyarakat

Gubernur Jatim Pakde Karwo dampingi Mendagri Tjahjo Kumolo kunjungi Kantor Pemkot Malang. Foto:Istimewa

Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengusulkan penggunaan dana desa sebanyak 50 persen digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, disamping penggunaan untuk infrastruktur seperti saat ini. Dengan demikian, dana desa ini akan dapat mensejahterakaan masyarakat desa.

Demikian Gubernur Jatim saat memberikan sambutan pada acara Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Wilayah Kerja Balai Besar Pemerintahan Desa di Gor Ken Arok Kota Malang, Rabu (1/8).

Untuk itu, lanjutnya, kepala desa harus mampu mendorong desa untuk membuat program ekonomi produktif dengan melibatkan seluruh perangkat dan potensi desa. Demikian pula, BUMdes juga harus memiliki program-program peningkatan ekonomi produktif sehingga masyarakat di desa berkembang menjadi lebih baik.

Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini menambahkan pelaksanaan dana desa di Jatim sendiri pada tahun 2017 mendapat alokasi dana sebesar Rp. 6,33 trilliun untuk 7.724 desa di Jatim, yang berada di 29 kabupaten dan satu kota, yakni Kota Batu.

Sementara itu, sampai dengan Bulan Desember 2017, telah terealisasi ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 6,32 triliun atau 99,96% yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat desa. Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan sarana prasarana desa sebesar 88,44% (Rp. 3,91 triliun),  pemberdayaan masyarakat 6,5% (Rp. 287 miliar), penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar 4,05% (179 miliar rupiah), dan pembinaan kemasyarakatan sebesar 0,96% (Rp. 42 miliar).

Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengusulkan penggunaan dana desa sebanyak 50 persen digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, disamping penggunaan untuk infrastruktur seperti saat ini. Dengan demikian, dana desa ini akan dapat mensejahterakaan masyarakat desa.

Demikian Gubernur Jatim saat memberikan sambutan pada acara Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Wilayah Kerja Balai Besar Pemerintahan Desa di Gor Ken Arok Kota Malang, Rabu (1/8).

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim