PUPR : Tol Pasuruan – Merak Bisa Digunakan pada Akhir 2018

Presiden Jokowi Meninjau Tol Pasuruan. Foto: Istimewa

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Tol Trans Jawa dari Merak hingga Pasuruan sepanjang 920 km, bisa digunakan pada musim Liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan press rilisnya usai bertemu dengan Komisi V DPR RI, Kamis (26/7) mengatakan. tersambungnya Tol Trans Jawa akan diikuti dengan penambahan rest area sementara guna meningkatkan kelancaran arus mudik Lebaran tahun 2019 lebih baik dari tahun 2018.

Selain rest area permanen, Kementerian PUPR juga akan menambah rest area sementara (TIS) di jalan tol di Trans Jawa yang hanya akan dibuka saat Mudik Lebaran, Natal, Tahun Baru atau libur panjang.Selain itu, integrasi sistem transaksi juga akan terus diperluas pada ruas-ruas tol antar kota. Dengan begitu antrian di gerbang tol dapat dikurangi.

Sementara untuk mengimbangi wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa, di wilayah Pantai Selatan juga akan dibangun beberapa ruas tol baru, antara lain ruas Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas) dan Yogya-Solo.

Tol Semarang-Demak dan Cigatas akan segera dilelang dan ditargetkan bisa dimulai pembangunannya tahun ini. Upaya lain untuk memantapkan sistem jaringan jalan nasional adalah dengan mengurangi beberapa perlintasan sebidang kereta api, melalui pembangunan Jalan Lingkar Tonjong pada ruas Prupuk-Bumiayu-Purwokerto, dan Underpass Karang Sawah akan diselesaikan pada tahun 2018.

Terkait target penyelesaian pembangunan ini, Basuki Hadimuljono menyampaikan, tantangan yang perlu diantisipasi antara lain ekspektasi masyarakat yang lebih tinggi akan layanan infrastruktur. Beberapa kemudahan yang diinginkan antara lain fasilitas yang semakin cepat, aman dan nyaman serta euforia masyarakat yang ingin menggunakan jalan tol pada mudik Lebaran.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 9490. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim