Izin Pemanfaatan Lahan Hutan Sosial di Jatim Dipercepat

Menteri BUMN, Rini Soemarno bersama Direktur Utama Bank BNI Achmad Baiquni (kanan) meninjau perlengkapan pendukung produksi pertanian yang akan digunakan pada lahan Perhutanan Sosial di Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3) lalu. Foto: Kementerian BUMN

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur mengejar penyelesaian Izin Pemanfaat Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) yang ditarget mencapai 66.000 hektare.

Kepala Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Dishut Jatim sekaligus Pokja Program Perhutanan Sosial (PPS), Eko Prasetyo menuturkan, program perhutanan sosial IPHPS dan Kulin KK merupakan program pro rakyat yang dipayungi peraturan menteri.

“Untuk itu, perlu kita dukung upaya percepatan mencapai target 66.000 ha dengan melakukan rapat rencana kerja kelompok baik dengan perwakilan pokja nasional maupun daerah,” katanya dalam rilis Kamis (15/5).

Hingga saat ini realisasi penyelesaiannya baru mencapai 14.702 hektar, yang terdiri dari 9.150 hektar IPHPS dan 5.552 hektar Kulin KK.

Eko menambahkan, dalam pelaksaaan perhutanan sosial harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga ada keseimbangan antara masyarakat sejahtera dengan keberadaan hutan yang tetap lestari.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim