BPBD Jatim Harap Pergub Rekon Gunung Api Ijen Segera Disahkan

Berharap dengan Pergub. foto:ist

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur berharap Peraturan Gubernur (Pergub) rencana kontingensi (Rekon) ancaman erupsi Gunung Api Ijensegera disahkan. Tim penyusun saat ini sedang melengkapi dan menyempurnakan rekon.

“Jika semuanya sudah selesai, kita berharap Pergub ini bisa disahkan. Apabila tahun 2017 tidak memungkinkan, Insya Allah 2018. Karena sangat dibutuhkan sebagai panduan apabila aktivitas Gunung Ijen meningkat,” kata Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Jatim, Pinky Hidayati, Jumat, (22/12) dikonfirmasi.

Ia menjelaskan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, mendapat sambutan positif. Menurutnya, semakin cepat disahkannya Pergub Rekon ancaman erupsi Gunung Api Ijen maka persiapan tim menyosialisasikan akan semakin baik.

Gunung Ijen, sambungnya, merupakan salah satu gunung aktif di Jawa Timur dan terus dipantau karena ancamannya yang cukup unik. Diperkirakan terdapat 30 juta meter kubik cairan Asam Sulfat (H2804) yang menggenangi kawahnya sehingga jika terjadi letusan akan berpotensi meruntuhkan dinding kawah.

“Selain melontarkan lava juga dapat membanjiri area sekitarnya dengan cairan kawahnya. Cairan asam ini akan merusak ekosistem, dan berbahaya bagi tanaman, hewan serta manusia yang tinggal di wilayah sekitar Gunung tersebut,” urainya.

Seperti dikertahui, Rekon merupakan salah satu tahap agar upaya penanggulangan bencana menjadi lebih efektif dan efesien. Dalam rekon juga disepakati langkah-langkah alternatif jika terjadi peristiwa yang tidak direncanakan atau di luar prediksi.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim