Korupsi Kejahatan Serius dan Lemahkan Pembangunan

Jangan sampai ada yang lemahkan pembangunan. foto:istimewa

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menegaskan, tindak kejahatan paling serius yang mampu melemahkan pembangunan di segala bidang. Pakde Karwo menjelaskan, kejahatan tersebut yakni korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan serius yang dapat melemahkan pembangunan, sosial, dan ekonomi di semua masyarakat. Tidak ada negara, wilayah, atau masyarakat yang tidak terjangkit kasus korupsi ini,” kata Pakde Karwo dalam sambutannya saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Grahadi Surabaya, Selasa (12/12).

Menurutnya, korupsi adalah musuh bersama. Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berupaya memberantas korupsi. “Keadilan harus ditegakkan untuk melawan korupsi agar tidak menjadi penghambat suksesnya pembangunan di daerah,” jelas Gubernur Jatim dua periode tersebut.

Ia menjelaskan, saat ini sangat banyak perlawanan yang dibangun oleh koruptor untuk melawan upaya pemberantasankorupsi. “Perlawanan para koruptor ini dibangun lewat opini menyesatkan diberbagai media sosial sehingga dibutuhkan kemurnian integritas aparat terkait untuk memberantas koruptor lebih efisien dan efektif,” ungkapnya.

Untuk itu, Pakde Karwo mengajak seluruh elemn masyarakat agar bersatu melawan korupsi supaya bahaya laten yang menrupakan kejahatan serius itu bisa sirna dari daerah Jawa Timur dan juga Indonesia. “Kita harus kerja kolektif dan masif untuk memberantas korupsi dan mencegahnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Menurut sejarah, pada tanggal 9 Desember, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui untuk melaksanakan sebuah Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) di Meksiko. Tahun ini, UNODC dan UNDP juga telah mengembangkan sebuah kampanye global bersama, dengan fokus pada bagaimana korupsi mempengaruhi pendidikan, kesehatan, keadilan, demokrasi, kemakmuran dan pembangunan.(*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim