Rakerda MUI Jatim, Wagub Usul Dakwah Melalui Medsos

Usulan Wagub layak diapresiasi. foto:humasprovjatim

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Provinsi Jawa Timur, Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Kamis (23/11) resmi dibuka Wakil Gubernur Jawa Timur, H Saifullah Yusuf. Pada kesempatan tersebut, Wagub mengusulkan agar para ulama menambah metode dakwah yaitu melalui melalui media sosial (medsos).

“Perkembangan teknologi baru menyebabkan medsos menjadi sarana masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi. Bahkan setiap orang bisa menemukan apapun,” kata Wagub yang akrab disapa Gus Ipul pada acara yang mengusung tema “Pemantapan Aqidah, Penguatan Ukhuwah dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”.

Ia menjelaskan, peran ulama melalui dakwah yang sejuk dan menginspirasi di medsos sangat dibutuhkan. Terlebih saat ini medsos menjadi tempat penyebaran kabar bohong yang dapat memicu perpecahan dan hal negatif lainnya.

Gus Ipul mencontohkan ketika Ketua Umum MUI Jatim, KH Abdussomad Bukhori menyampaikan pidato, sambutan, atau ceramah bisa langsung direkam dan disebarluaskankan di dunia maya. Dakwah melalui medsos, sambungnya, juga sejalan dengan fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui medsos.

Fatwa tersebut, tambahnya, diharapkan bisa mencegah penyebaran konten medsos yang berisi berita bohong dan mengarah pada upaya adu domba di tengah masyarakat. Ia menyadari sepenuhnya bahwa Pemprov Jatim dalam melaksanakan tugas-tugasnya harus ditopang oleh semua komponen termasuk MUI dan ormas-ormas Islam yang lain.

“Tidak semua bisa dilakukan oleh pemerintah. MUI bisa ikut membantu mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui program-programnya,” tuturnya. Lebih lanjut, ia menilai anggaran Rp 1 miliar per tahun untuk MUI Jatim tidak cukup jika melihat permasalahan, perkembangan dan tantangan saat ini. Ke depan, pihaknya akan mendorong agar alokasi anggaran yang diberikan pada MUI Jatim ditambah menjadi Rp 5 miliar. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2373. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim