Kapolda dan Gubernur Teken MoU Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa

Teken MoU. foto:istimewa

Penyaluran dana desa dari dana APBN hingga kini masih menyisakan banyak persoalan. Tak terkecuali di wilayah Jawa Timur yang masih banyak ditemukan penyalahgunaan anggaran dana desa sehingga proses hukum masih terus dilakukan oleh aparat dari Polda Jatim.

Guna mencegah penyalahgunaan dana desa, Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jatim, Supriyanto. Penandatanganan dilakukan di Dyandra Surabaya, Senin (20/11).

“MoU ini menindaklanjuti yang dilakukan oleh Kapolri dengan Mendagri dan Menteri Desa Tertinggal. Kami menggandeng Pemprov Jatim ini dalam rangka upaya pencegahan. Gak harus penindakan hukum, sehingga upaya preventif ini diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa atau camat,” kata Kapolda.

Menurutnya, penggunaan dana desa ini telah banyak pihak yang melakukan pengawasan. Mulai dari kejaksaan, di Polri ada Tipikor dari jajaran Reskrimsus, ada pula inspektorat daerah, hingga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Jenderal polisi bintang dua tersebut menyontohkan, sudah banyak pejabat dari kepala desa dan camat yang ditangkap atau kena OTT (operasi tangkap tangan) terkait kasus dana desa. “Bahkan bukan hanya kepala desa dan camat yang kena. Bupati gara-gara dana desa seperti di Pamekasan dan juga kena OTT KPK terkait kasus dana desa,” ungkapnya.

Dari langkah preventif untuk pencegahan penyalahgunaan dana desa tersebut, Machfud berharap kasus ke depan bisa lebih berkurang. “Jangan dikira semakin banyhak kasus OTT terkait dana desa ini menjadi prestasi. Jika tidak ada kasus dan penyalahgunaan itu akan lebih baik,” jelasnya.

Menurutnya, jika tidak banyak tahanan maka lebih bagus. “Di Belanda rumah tahanan sampai ditutup karena kekurangan narapidana. Disini kita bangun rumah tahanan terus karena jumlahnya tahanannya juga terus bertambah,” ujarnya.

Ia pun bertekad, ke depan tidak ada lagi di Jatim camat dan kades ditangkap karena dana desa. “Jawa Timur maju dan hebat karena babinkamtibmas yang hebat. Untuk camat dan kades di Jatim, gunakan dana desa semestinya. Jangan untuk bangun gapura batas desa. Di luar negeri aja tidak ada batas negara, ini dana desa kok dibuat bangun perbatasan. Kan aneh,” tuturnya.

Supriyanto menambahkan, jumlah desa di Jawa Timur yakni sebanyak 7.724 desa ada yang di seluruh kabupaten dan Kota Batu. Namun keseluruhannya, ia mengaku tidak memiliki data lebih terkait penyaluran dana desa.

“Itu kan dana dari pusat (APBN) transfer langsung kepada desa. Jadi penyaluran tidak melalui APBD provinsi. Namun penyaluran secara keseluruhan di Jawa Timur mengalami peningkatan. Di tahun 2016 jumlahnya sekitar Rp 4,97 triliun dan tahun 2017 ini naik mencapai Rp 6,34 triliun,” tukasnya.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 9605. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim