Normalisasi Kali Lamong dan Waduk Wis Wayahe Dicandak

Salah satu sisi Kali Lamong. foto:jawapos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan normalisasi atau pengerukan Kali Lamong dan waduk yang ada di sekitar Gresik dan Lamongan. Permintaan itu disampaikan mengingat makin kritisnya Kali Lamong dan waduk yang bakal tak mampu menampung air kala banjir datang.

Seperti dikutip Kominfo Pemerintah Provinsi Jatim, anggota DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto, mengatakan, normalisasi perlu dilakukan, karena saat ini luas Kali Lamong mulai menyempit dan sudah mengalami pendangkalan, terutama di wilayah Benjeng Gresik.

“Sekarang mulai masuk musim penghujan. Oleh karena itu, kepada pemerintah BBWS Kali Lamong, dan pemerintah provinsi untuk segera melakukan normalisasi, dan apabila tidak dilakukan normalisasi banjir tiap tahun tersebut akan kembali terjadi,” ujar Kodrat.

Dijelaskannya, selama ini kepala desa di dekat Kali Lamong di Benjeng Gresik selalu diundang dan dikumpulkan di provinsi, tapi belum menghasilkan dan tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Maka itu, Kali Lamong perlu ada penanganan serius, sehingga kedepannya tidak ada banjir lagi melanda Gresik, dan saat kekeringan juga bisa berfungsi untuk mengairi lahan pertanian. “Sebenarnya masyarakat di Gresik ingin pengelolaan Kali Lamong untuk diserahkan ke pemerintah daerah yaitu pemerintah kabupaten Gresik bukan pusat lagi. Karena apabila ditangani pusat dan provinsi tidak maksimal,” ujarnya.

Anggota DPRD Jatim yang lain, Makin Abbas juga mengatakan, normalisasi waduk di Lamongan dan Kali Lamong di wilayah Gresik saat ini perlu dilakukan, pasalnya saat ini sudah mengalami pendangkalan, sehingga air di waduk tersebut meluber yang mengakibatkan banjir di wilayah Lamongan, Babat, serta Benjeng Gresik.

Apabila normalisasi atau pengerukan terhadap waduk tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi Jatim maka banjir akan terjadi lagi. “Memang ini tanggungjawab Pemerintah Pusat. Namun Pemprov Jatim juga tidak bisa lepas tangan, karena menyangkut nasib warga di wilayah Jatim,” ujar Makin Abbas. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim