Jatim Sumbang 50 Persen Pendapatan Cukai Rokok Nasional

Ilustrasi istimewa: Cukai rokok nasional.

Provinsi Jawa Timur menyumbang lebih 50 persen penerimaan cukai rokok Nasional.
Besaran jumlah cukai rokok nasional itu mencapai Rp 148 Triliun. Di tahun 2017 ini, diharapkan pendapatan cukai rokok lebih meningkat lagi.
Demikian Gubernur Jawa Timur,  Soekarwo, dalam sambutan di panggung utama Gelar Produk Jawa Timur, dalam rangka Hari Jadi Situbondo, di Alun-alun Situbondo,  Minggu (17/9) sore.
Namun, kata Pakde Karwo, karena masih adanya rokok dengan cukai ilegal, mengakibatkan penurunan jumlah pabrik rokok kecil di Jatim.
Tahun 2014, misalnya, terdapat 458 pabrik. Turun menjadi 435 pabrik pada 2015.Tahun 2016 mengalami penurunan lagi, tinggal 325 pabrik saja.
Turunnya industri rokok di Jatim ini,  menurut Pakde Karwo, disebabkan masih adanya industri rokok ilegal tanpa cukai.
“Ini adalah pabrik yang tidak terdaftar. Pelanggaran banyak di Madura, Tapal Kuda dan perbatasan Jawa Tengah,” katanya.
Untuk menekan pelanggaran cukai rokok ini, menurut Pakde Karwo, perlu gerakan pemberantasan cukai ilegal.
Sementara itu, Agus Hermawan Kepala Bea Cukai Jawa Timur 2, menghimbau masyarakat Jatim agar hanya membeli rokok dengan cukai legal.”Gampang kok membedakannya, cukai asli ada hologramnya,” katanya.
Ditambahkan Agus, pekerja rokok di Jatim tahun ini mencapai enam juta orang. “Kalau banyak rokok cukai ilegal, banyak buruh akan menganggur,” ujarnya.
Sosialisasi berantas rokok cukai ilegal ini digelar panggung utama Gelar Produk Jawa Timur 2017 yang bekerjasama dengan Pemkab Situbondo dan Ngopibareng.id dalam Pesona Tlatah Jawa Timuran 2017. (*/idi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim