Jatim Dukung Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Pakde Karwo di Gedung Dewan.

Gubernur Soekarwo mendukung Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Soekarwo mendukung sekaligus mengapresiasi inisiatif DPRD Jawa Timur yang mengusulkan raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2017-2037.

Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim, menyampaika dukungan ini saat membacakan pendapatnya mengenai raperda tentang RZWP3K Provinsi Jatim Tahun 2017-2037 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim.

Menurut Pakde Karwo, diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mendorong pemerintah daerah termasuk Provinsi Jatim untuk mengevaluasi kembali peraturan daerah mengenai RZWP3K.

Dengan demikian, keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang RZWP3K Provinsi Jatim Tahun 2012-2032 yang mengacu pada UU Nomor 27 Tahun 2007, perlu disesuaikan lagi sesuai perkembangan kebutuhan dan hukum.

Selain diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2014, lanjutnya, pemerintah juga menerbitkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang banyak memberikan kewenangan baru pada pemerintah daerah provinsi, salah satunya perihal pengelolaan sumber daya alam di laut.

“Wilayah pesisir 1-4 mil laut diukur dari garis terluar pantai yang semula menjadi kewenangan pemerintah kab/kota, dengan diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 kewenangan pengelolaan pesisir sampai dengan 12 mil laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, penyusunan materi raperda ini memerlukan kerjasama antara Bapemperda DPRD Provinsi Jatim sebagai inisiator dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Bappeda Provinsi Jatim. “Jadi penyusunan materi raperda ini memerlukan waktu yang tidak sebentar.” (*)

Komentar Pembaca

  1. terima kasih untuk informasi ini, ini sangat bermanfaat dalam proses kami support di daerah, jika boleh mendapatkan informasi, untuk dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2017-2037 apakah sudah ada yaaa…..

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim