Paripurna, Mobil Dewan Tunggu Waktu Ditarik

Pakde Karwo usai paripurna. foto:istimewa

Agenda paripurna DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (4/9), setidaknya mencermati tiga kegiatan. Pertama, pembacaan Surat Keputusan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Susunan Pimpinan anggota Komisi B, masa jabatan 2014 – 2019.

Kedua, tanggapan dan jawaban atas pendapat Gubernur terhadap raperda Inisiatif DPRD tentang pemantauan orang asing.

Sedangkan agenda ketiga, yakni nota penjelasan pemimpin Baperda terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang pengelolaan dan rencana zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil tahun 2017-2037.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, juga berencana menarik semua mobil dinas anggota DPRD per  September 2017 ini. Namun, keinginan itu belum bisa terlaksana dikarenakan terkait surat Pemerintah Provinsi Jatim ke Mendagri sampai dengan saat ini belum turun.

Dijelaskan, Pemprov Jatim telah berkirim surat ke Kemendagri tanggal 28 Agustus kemarin. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban  dari Mendagri.  “Sampai dengan saat ini, posisi kami menunggu jawaban. Kalau sudah turun Pemprov Jatim bisa bertindak dan langsung menarik mobdin dewan,” ujarnya.

Namun demikian, apabila sampai 14 hari kerja  terhitung sejak tanggal pengiriman, atau jatuh tanggal 11 September 2017, jawaban belum turun, maka kendaraan akan ditarik Pemprov Jatim. Karena, artinya, Mendagri setuju terhadap surat tersebut. (*/idi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim