Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah dalam jangka waktu tertentu. Kita ketahui bersama bahwa ada 4 fungsi utama dalam manajemen, termasuk manajemen pembangunan, yaitu Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Actuating), dan Pengawasan (Controlling).
Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 391 ayat (1) menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah. Pembangunan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada dasarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, yang dalam pelaksanaannya tetap mengharapkan partisipasi seluruh komponen masyarakat.
Sebagai potret dari hasil pelaksanaan pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur telah menghimpun dan menyusun data hasil pelaksanaan pembangunan dari seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur dalam bentuk buku “Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2017” yang diharapkan dapat memberikan gambaran tentang kondisi umum, kinerja ekonomi, kinerja sosial serta infrastruktur seluruh wilayah Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
Demikian semoga buku ini bermanfaat untuk perencanaan dan pengambilan keputusan serta masyarakat yang memerlukan informasi tentang hasil pelaksanaan pembangunan seluruh wilayah di Jawa Timur.
Mohon bisa share domukentasi pelaksanaan hasil pembangunan
untuk mengunduh silahkan klik gambar cover buku. Terima kasih atas kunjungannya ke website kami