Jawa Timur Sudah Siap Gelar Pilkada

Wagub Saifullah Yusuf, saat menerima Perwakilan Komnasham di Ruang Kerja Wagub Jatim, Jl. Pahlawan 110, Surabaya, Senin (7/8).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. Setidaknya ada 18 Kabupaten Kota yang akan menyelenggarakannya, ditambah 1 Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Demikian Wagub Jawa Timur, Saifullah Yusuf, saat menerima Perwakilan Komnasham di Ruang  Kerja Wagub Jatim, Jl. Pahlawan 110, Surabaya, Senin (7/8).

Dalam menyongsong pilkada 2018, berbagai persiapan dilakukan diantaranya penyediaan dana pilkadam koordinasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban berdasarkan tingkat kerawanan (IKP), koordinasi kelancaran teknis penyelenggaraan Pilkada di masing-masing pemerintah daerah.

“Selain itu juga dilakukan penyiapan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dan meningkatkan partisipasi pemilih. Dan yang tidak kalah penting adalah menjaga netralitas ASN” jelasnya.

Gus Ipul, sapaan akrab Wagub Jatim menuturkan, pilgub tahun 2018 di Jatim, akan diselenggarakan di 666 kecamatan dengan jumlah KPPS 479.557 KPPS. Menurut database, ada sektiar 32.408.738 pemilih yang tersebar di 68.511 TPS.

“Terkait anggaran untuk  Pilkada, telah disetujui sebesar Rp. 1.070.830.350.439. Usulan anggaran hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp. 275.747.531.439 dari anggaran hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2013 sebesar  Rp. 794.632.819.000,” ungkapnya.

Anggaran ini, kata dia, merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Jatim. Dalam hal ini, pemprov memberikan dukungan baik penyediaan anggaran maupun administrasinya. Sedangkan seluruhnya yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan gubernur maupun pemilihan kepala daerah serentak merupakan domain dari KPU.

Dijelaskan,  tahun 2018 akan dilaksanakan satu pemilihan gubernur dan 18 pemilihan bupati/walikota secara serentak di Jatim. Adapun 18 kabupaten/kota yang akan diadakan pemilihan serentak yakni Kab. Jombang, Kota Mojokerto, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, Kab. Pasuruan, Kota Probolinggo, Kab. Probolinggo, Kab. Bondowoso, Kab. Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kab. Tulungagung, Kab. Nganjuk, Kab. Madiun, Kota Madiun, Kab. Magetan, Kab. Bojonegoro.

Selain itu, terdapat tujuh pejabat kepala daerah yang habis masa jabatannya yakni Kab. Bojonegoro, Kab. Bangkalan,Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, Kab. Probolinggo, Kab. Tulungagung, Kab. Nganjuk. “Inilah beberapa kabupaten/kota yang masa jabatan bupati/walikota habis. Maka nanti akan ada tujuh pejabat kepala daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, ada delapan kabupaten/kota yang akan diisi Plt  antara lain Kab. Pasuruan, Kab. Lumajang, Kota Malang, Kab. Jombang,  Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Kediri, dan Kota Madiun.

“Plt tersebut diangkat untuk menggantikan bupati/walikota yang kemungkinan ikut mencalonkan kembali dalam pemilihan kepala daerah tahun depan,” jelasnya. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim