Butuh Anggaran 817 Miliar untuk Pilkada Jawa Timur

Wakil Gubernur Saifullah Yusuf bertemu Ketua KPU Pusat Arief Budiman di Grahadi. foto:humasprov

Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Siapkan Anggaran 119 Miliar  untuk Pilgub

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur makin dekat. Serangkaian persiapan sudah digodok,  termasuk diantaranya adalah persiapan penganggaran Pilgup.  Untuk tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran 119 miliar rupiah. Sementara total anggaran dibutuhkan 817 miliar rupiah.

Penganggaran Pilgup yang sudah dipersiapkan tahun ini jelas jumlahnya masih sangat jauh. Sebab itu, sisa penganggrannya, dilakukan pada Januari 2018.  Demikian Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, saat memberikan penjelasan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, di Grahadi Surabaya, Jumat (16/6).

Saifullah Yusuf menegaskan, anggaran ini tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebagai penyediaan anggaran maupun administrasinya. Sedangkan seluruhnya yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan gubernur maupun pemilihan kepala daerah serentak merupakan domain dari KPU.

Dikatakan, tahun 2018 akan dilaksanakan satu pemilihan gubernur dan 18 pemilihan bupati/walikota secara serentak di Jawa Timur. Adapun 18 kabupaten/kota yang akan diadakan pemilihan serentak yakni Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten. Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, terdapat tujuh pejabat kepala daerah yang habis masa jabatannya yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk. Inibeberapa kabupaten/kota yang masa jabatan bupati/walikota habis. Maka nanti akan ada tujuh pejabat kepala daerah baru..

Terdapat delapan kabupaten/kota yang akan diisi Plt  antara lain Kabupaten Pasuruan, Kabupaten. Lumajang, Kota Malang, Kabupaten Jombang,  Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Kediri, dan Kota Madiun.  Plt tersebut diangkat untuk menggantikan bupati/walikota yang kemungkinan ikut mencalonkan kembali dalam pemilihan kepala daerah tahun depan.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman, mengatakan, kunjungannya ke Jawa Timur kali ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan supervisi persiapan pelaksanaan pemilihan gubernur bersamaan dengan 18 pemilihan bupati/walikota di Provinsi  Jawa Timur.

KPU sudah menetapkan lima peraturan KPU dari total sembilan peraturan KPU (PKPU). Yang empat lainnya masih menunggu jadwal konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Lima peraturan KPU itu adalah peraturan yang akan digunakan tahapan-tahapan awal pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Adapun kelima peraturan KPU yang telah ditetapkan yakni PKPU No. 1 Tahun 2017 tentang tahapan, PKPU No. 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data Pemilih, PKPU No. 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan, PKPU No. 4 Tahun 2017 tentang Kampanye, dan PKPU No. 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 6276. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim