Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur meminta supaya pelimpahan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi tidak menyisakan persoalan. Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur diimbau untuk mencari solusi terkait gaji guru honorer pada triwulan ke IV.
“Masalah-masalah itu harus diselesaikan secara bertahap. Jangan sampai ada yang dirugikan, jangan ada yang tercecer, semua harus diurus,” tegasnya
Ia mengungkapkan provinsi tahun ini memang belum menganggarkan dana untuk SMA/SMK. Namun, terakait gaji guru tetap harus diselesaikan. Sama halnya ketika Dindik mencarikan solusi untuk gaji guru honorer pada 2017 mendatang. “Kalau 2017 bisa dibayar pakai BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red). Tapi yang tahun ini juga harus diurus,” kata Gus Ipul.
Terkait tuntutan gaji setara Upah Minimum Kota (UMK), ia menilai hal itu wajar, sebab mestinya hal itu memang bisa jadi patokan. Gus Ipul juga meminta Dindik Jatim untuk melakukan simulasi terhadap sejumlah tuntutan guru.
Prinsip dalam pelimpahan SMA/SMK harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Dahulu pendidikan bisa dinikmati secara gratis, dengan adanya pelimpahan sebagaimana amanat UU maka semestinya juga bisa gratis. Hanya saja harapan tersebut membutuhkan formulasi tepat tanpa ada pihak yang dirugikan.
Seperti diketahui, transisi penerapan UU 23 Tahun 2014 tentang pelimpahan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Provinsi bertepatan dengan Pencairan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) triwulan IV di Surabaya. ***/ist
nasib gaji penjaga sekolah /satpam gimana ikut provinsi