Jawa Timur Terbitkan Pergub Anti Pungli

Gubenur Soerkarwo. foto:widikamidi

Gubernur Jawa Timur menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor : 188/592/KPTS/013/2016. Peraturan Gubernur  itu adalah  tentang Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli alias Pungutan Liar.

Pergub itu terbit sebagai respon Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo terkait keinginan Presiden Ir. Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar (Pungli).

Dengan menerbitkan, Soekarwo, juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Pungli yang diketuai oleh Wakil Gubernur Jatim, Drs. H. Saifullah Yusuf.

Tugas Satgas ini diantaranya melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan institusi terkait, melakukan sosialisasi bersama-sama kabupaten/kota dalam rangka mengantisipasi terjadinya pungli di lingkungan Pemerintah Daerah di Jawa Timur. Menindaklanjuti segala laporan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi pungli. Melakukan fasilitasi penyelesaian permasalahan, pengawasan dan pengendalian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungli di wilayah kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melakukan pemeriksaan awal atas pengaduan masyarakat, menindak tegas terhadap pejabat atau aparatur yang terbukti melakukan pungli. Membentuk sekretarait dan pelaksana lapangan sesuai kebutuhan, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Jatim dan Kemendagri RI serta KemenPAN RB.

Menurut Pakde Karwo ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mencegah dan memberantas pungli di Jawa Timur. Selain mengeluarkan Pergub dan membentuk Satgas Pencegahan Pungli, Pakde Karwo juga mempunyai strategi khusus untuk melakukan pemberantasan pungli, yakni menggunakan teknologi informasi (TI) di setiap sektor pelayanan publik, khususnya yang berpotensi menimbulkan pugli.***

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim