Lima SKPD Jatim Berpotensi Diubah Jadi BLUD

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. H. RB Fattah Jasin, M.S. foto:widikamidi

RAPBD Jatim 2017 Tembus Angka 23,6 Triliun

Gubernur Provinsi Jawa Timur, H Soekarwo, menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2017 ke DPRD Jawa Timur. Besaran RAPBD Provinsi Jawa Timur 2017 sebesar Rp 23,6 Triliun, Senin (3/10).

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. H. RB Fattah Jasin, M.S., mengatakan, Draft KUA – PPAS itu adalah kekuatan belanja RAPBD Provinsi Jawa Timur 2017 yang mencapai Rp 23,6 Triliun. Anggaran tahun 2017 diprioritaskan untuk infrastruktur, kesehatan, ekonomi serta pendidikan. Termasuk juga anggaran untuk memenuhi peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota menjadi kewenangan Provinsi.

Untuk infrastruktur jalan, yang akan digarap di tahun 2017 adalah rehab dan perbaikan 1400 kilometer jalan milik provinsi. Sedangkan untuk urusan kesehatan dialokasikan Rp 2,3 triliun atau 10 persen. Anggaran itu tersebar di Dinas Kesehatan, 5 rumah sakit milik provinsi serta UPT-UPT kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Fattah Jassin menjelaskan, jika dalam RAPBD Jawa Timur ini masih dalam kondisi ekonomi yang menurun, wajar jika kemudian besarannya RAPBD 2017 hampir sama dengan APBD murni 2016 lalu sebesar Rp 23 triliun.

Namun itu sudah dihitung jumlah target pendapatan semaksimal mungkin sehingga APBD 2017 nanti tidak mengalami defisit anggaran. “Asal kita bisa mengurangi lebih berhemat, seperti mengurangi honor perjalanan dinas dan lain-lain,” terangnya.

Maka, lanjut dia, agar RAPBD 2017 itu tidak defisit Pemerintah Provinsi dan DPRD Jatim akan menghitung dengan detail. Detail itu diperlukan agar belanja dan pendapatan itu seimbang. Kalau Belanjanya Rp 23,6 triliun, maka pendapatan harus juga sama. Pendapatan itu nanti bersumber dari PAD pajak kendaraan bermotor, BBNKB dan lain-lain targetnya sekitar Rp 14 triliun.  Lalu sekitar Rp 11 T lagi dari dana bagi hasil, cukai, pajak rokok dan lain sebagainya.

Menurut Fattah Jassin, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang mengupayakan SKPD mulai menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Artinya, SKPD bisa mencari anggaran sendiri dan kemudian dikelola kembali untuk memenuhi kebutuhan operasional. Ini bisa mengurangi biaya dari APBD.

SKPD yang berpotensi diubah menjadi BLUD itu Dinas Peternakan, Badan Diklat, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja.

Dinas tenaga kerja misalnya, Jawa Timur memiliki Balai Latihan Kerja kelas internasional. Dengan BLK ini mestinya bisa melakukan kerjasama dengan PJTKI untuk pelatihan calon TKI. “PJTKI bayar ke BLK kita dan itu bisa menjadi pendapatan, Sehingga pimpinan SKPD juga mulai mengubah mindset cara kerja, tidak lagi sebagai Kepala Dinas, tapi sudah sebagai manager. ***

Komentar Pembaca

  1. Jika blud jadi diterapkan, bagaimana nasib pekerja PTT di UPT jawatimur yang selama ini digaji dibawah UMR, Apakah akan dijadikan pekerja BLUD?, apakah nama dan NIPTT dicoret dari BKD?
    Mohon kebijaksanaannya

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim