Tak Gampang Menerapkan Kawasan Suaka Ikan

Gubernur Soekarwo membuka Kongres Sungai. Foto:Humassetdaprov

Kongres Sungai Indonesia II Tahun 2016

Mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya adalah sebuah keharusan. Keharusan ini penting dilakukan mengingat kerusakan sungai sangat tinggi sehingga pemerintah berkomitmen memfasilitasi dan mengawal revitalisasi sungai. Demikian Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo membuka Kongres Sungai Indonesia II Tahun 2016 di Bendungan Selorejo, Kabupaten Malang, Jumat (23/9).

Dikatakan Soekarwo, kerusakan ekosistem sungai disebabkan tingginya pencemaran sehingga peruntukan sungai menjadi tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan matinya biota yang menjadi menjadi parameter kesehatan sungai.

Saat ini pencemaran sungai di Jawa Timur 55 persen diakibatkan oleh limbah domestik. Termasuk di dalamnya buang air besar secara langsung ke sungai, dan 45% nya dari limbah industri dan pertanian. Selain itu masyarakat juga masih membuang sampah serta limbah rumah tangga secara langsung ke sungai.

Berdasarkan penelitian, pencemaran di Surabaya, sebesar 86 persen ikan yang dilahirkan berjenis kelamin betina, hal ini sebab sebagian besar sampah domestik yang dibuang di sungai adalah pil KB. Setelah dilakukan pembenahan pengelolaan salah satunya dengan pemberlakukan sanitasi komunal secara perlahan saat ini komposisinya menjadi 60 persen betina dan 40 persen jantan.

Dalam upaya mendukung pelestarian dan mempertahankan habitat sungai Provinsi Jawa Timur juga telah mengeluarkan Pergub mengenai Kawasan Suaka Ikan. Kawasan ini mencakup kawasan Sungai Brantas yang melintasi Nglirip Mojokerto hingga Driyorejo Kab. Gresik.

Metoda suaka ikan ini diharapkan bisa mempertahankan habitat ikan tidak berubah, kalaupun berubah diupayakan pengelolaannya tetap ramah lingkungan. Peraturan suaka ikan ini merupakan sebuah kemajuan, meskipun dalam penerapannya bukanlah hal yang gampang.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Jatim mencapai 68,69 persen. IKLH itu ditunjang oleh Indeks Kualitas Udara yang mencapai 91,09 persen, Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 52,51 persen, dan Indeks Tutupan Lahan sebesar 64,01 persen. Namun demikian persoalan air tetap menjadi masalah serius bagi Jatim karena kebutuhan air di Jatim sebesar 21,9 juta meter kubik, namun yang dipenuhi hanya 19,8 juta meter kubik. ***

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim