Urai Kemacetan Bangun Underpass

Bundaran dolog sehari-hari. foto:dok surabayaonline

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Direktorat Jenderal Bina Marga akan membangun underpass pertama di Surabaya, Jawa Timur. Tepatnya di Jalan Ahmad Yani pada 2017. Dengan dibangunnya underpass tersebut maka kemacetan yang sering terjadi di bundaran dolog akibat crossing kendaraan yang melaju dari arah Sidoarjo menuju Jalan Jemursari, dapat terurai.

Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan BBPJN VIII, Yudi Widargo, Senin (22/8), mengatakan, awalnya, BBPJN VIII berencana membangun flyover sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di Bundaran Dolog, namun setelah dilakukan evaluasi diputuskan untuk dibangun underpass.

“Review design underpass telah dilaksanakan sebanyak dua kali dan nilai proyek juga sudah dihitung. Pada desain sebelumnya, anggaran untuk underpass mencapai Rp 350 miliar tapi setelah dihitung ulang, anggaran bisa ditekan menjadi Rp 273 milar,” tuturnya.

Proyek yang akan didanai APBN ini telah masuk dalam rencana program 2017, dan ditargetkan pada pertengahan 2017 pekerjaan konstruksi sudah dimulai. “Mudah-mudahan tidak terganggu karena adanya pemotongan anggaran,” ucap Yudi.

Ia menerangkan, panjang underpass tersebut mencapai 860 meter dengan kedalaman 8 meter dan terdiri dari dua jalur. Pengerjaannya diperkirakan memakan waktu hingga 30 bulan atau sekitar 2,5 tahun.

“Pembangunan underpass dimulai dari seberang kantor Dinas Kesehatan Jatim Jawa Timur atau sebelum traffic light ke arah Jalan Jemursari keluar di depan ruko depan frontage road Jalan Ahmad Yani,” kata Yudi.

Pembangunan underpass ini untuk mengatasi persimpangan kendaraan di satu bidang di depan rel kereta api Jalan A Yani, yang selama ini dinilai menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan. Supaya enggak ketemu kendaraan dari Bundaran Dolog yang mau ke arah Jemursari, sehingga terjadi persimpangan satu bidang.

Langkah pertama yang dilakukan sebelum memulai proyek underpass adalah memasang box culvert untuk menutup sungai di sepanjang Jalan Raya Jemursari. Nantinya, sungai yang tertutup dengan box culvert akan menjadi bagian Jalan Raya Jemursari, sehingga jalan itu lebih longgar untuk kendaraan yang melintas.

Namun, kendaraan dari Jalan Raya Jemursari ini justru akan dilarang menyeberang rel kereta api menuju ke Jalan A Yani. Pengendara harus berbelok melalui frontage road, mengambil u turn di persimpangan Kantor BRI Jalan Jemur Andayani I, kemudian menyeberang rel kereta api ke Jalan A Yani.

Tidak hanya jalan bawah tanah di Bundaran Dolog/Taman Pelangi, rencananya Pemkot Surabaya juga akan membangun underpass di simpang tiga menuju Jalan Margorejo. ***

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim