Sulitnya Turunkan Harga Gula

Pedagang gula masih menyimpan stok gula dengan harga kulakan yang sudah tinggi.

Kendali Gula di Menteri BUMN, Operasi Pasar Cenderung Tak Berpengaruh

Harga gula di pasaran, masih membubung tinggi. Padahal, dalam hal ini, Gubernur tidak punya kendali pada fungsi produksi. Semua kendali soal komoditi pergulaan berada di bawah Menteri BUMN.

Karena itu, Gubernur Jawa Timur, Pakde Karwo, usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (6/6), mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai pengawas perdagangan memberikan evaluasi atas harga gula saat ini.

Pakde Karwo mengatakan, KPPU harusnya bergerak cepat melakukan evaluasi harga gula yang beredar di pasaran. Ini penting sebab asas kewajaran perlu ditegakkan apakah pantas jika pabrik mengambil untung terlalu tinggi.

Menurut Pakde Karwo, pada tanggal 25 Mei dilakukan pertemuan dengan semua stakeholder pergulaan, di antaranya  PTPN 10, pedagang, distributor, KPPU serta aparat kepolisian, untuk membahas kenaikan harga gula.

Melalui pertemuan itu diinformasikan stok gula masih 25 ribu ton. Namun 21 ribu ton di antaranya ada pedagang. Sisanya 2500 ton di PTP dan 1500 ton di masyarakat.

Stok yang ada di pedagang juga sebagian sudah berada di D2 dan D3. Sehingga saat menggerojok 1500 ton gula tetap tidak efektif karena supply tidak sesuai dengan demand.

Saat ini kebutuhan pasar atau demandnya lebih dari 1500. Saat terakhir kemarin subsidi sebesar 700 ton gula dengan harga Rp 11.750/kg diberikan kepada pedagang. Mereka ternyata masih memiliki stok gula dengan harga beli Rp 14.000/kg.

Pedagang itu rata-rata masih memiliki stok dan mereka menarget stoknya habis dulu, baru kemudian gula yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dipasarkan.

Cara yang dianggap efektif saat dilakukan operasi pasar untuk menekan harga gula adalah hasil giling 30 ribu ton gula yang ada di PTP saat ini setelah dilelang langsung digelontorkan ke pasar.

Meski petani minta harga tinggi, namun pembeli tidak akan mampu membelinya. Jika dijual mahal maka gula itu tidak akan terbeli oleh masyarakat, dan petani harus paham itu. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim