Model Kawasan Agribisnis Kopi Mendesak Dikembangkan

Dukungan terhadap pengembangan komoditas kopi dengan melakukan gelar Festival Sepuluh Ribu Kopi di Kemiren, Banyuwangi, Selasa (20/10/2015). foto:widikamidi

Upaya untuk Kejar Target Kenaikan Produksi Kopi Tahun 2015

Sebagai upaya menggenjot produksi kopi nasional, Pemerintah mendorong pengembangan klaster agribisnis kopi di 14 propinsi dan 41 kabupaten di Indonesia. Provinsi Jawa Timur adalah salah satu di dalamnya.

Irmijati Rachmi Nurbahar, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, mengatakan, pihaknya sudah mendesain pengembangan kawasan atau klaster agribisnis kopi. Hal itu sejalan dengan target kenaikan produksi kopi tahun 2015  sebesar 739.055 ton atau 7,87% dibandingkan angka produksi  tahun lalu sebesar 685.089 ton.

Pengembangan kawasan kopi ke depan dilakukan melalui model kawasan agribisnis kopi meliputi pengembangan dari hulu sampai hilir dengan infrastruktur  memadai antara lain jalan, listrik energi dan pelabuhan.

Berdasarkan Statistik Sensus Perkebunan Indonesia 2013-2015, Provinsi Sumatera Utara dan Lampung memberi kontribusi 40% produksi kopi nasional. Sisanya dibagi oleh sejumlah provinsi lain seperti Aceh, Bengkulu, Sulawesi Selatan dan Jawa.

Irmijati mengatakan, pengembangan klaster ini dilakukan di 14 provinsi dan 41 kabupaten. Adapun, areal yang dibidik pada tahun 2015 ini mencapai 34.225 ha. Kegiatan pengembangan kopi jenis arabika bertumpu pada perluasan, pengutuhan dan intensifikasi tanaman. Sementara jenis robusta difokuskan melalui rehabilitasi peremajaan tanaman.

Target luas areal produksi kopi tersebut adalah yang terbesar apabila merujuk kegiatan tersebut selama empat tahun terakhir yang berkisar 6.000 ano Ha. Hanya tahun 2012 lalu, luas perkebunan kopi yang diremajakan dan diintensifikasikan yakni berkisar 17.000 an Ha.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menyediakan bibit tanaman ungul yang bermutu, pupuk dan pestisida dan penerapan sistem Good Agriculture Practice (GAP). Selain itu, perlu dikuatkan kelembagaan petani melalui pelatihan dan pendampingan. Sebab itu pelatihan petani perlu ditingkatkan, kemudian pendampingan dengan memperbanyak petugas pendamping di lapangan.

Dengan metode seperti itu petani akan mempunyai posisi tawar yang kuat sehingga akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.Kemitraan usaha antara industri/eksportir dengan kelompok tani yang saling mengutungkan juga harus ditumbuhkan. Kemitraan usaha yang diharapkan adalah kemitraan yang profesional saling menguntungkan.

Pada saat bersamaan, juga terus didorong unit pengolahan kopi di tingkat petani. Petani harus bisa meningkatkan kualitas ekspor kopi dari kopi biji menjadi kopi bubuk atau produk olahan lainnya sehingga mampu meningkatkan daya saing kopi Indonesia di pasar internasional.

Sementara itu bentuk dukungan dalam pengembangan klaster dalam negeri  diperoleh dari peningkatan peran pemerintah daerah untuk penyediaan lahan, sertifikat kebun, sumber daya manusia, infrastruktur. Sedangkan sebagian pendanaan untuk kegiatan pengembangan kawasan serta pembentukan koperasi berbadan hukum berbasis kopi.

Selain itu, peran pemerintah pusat dalam penyiapan infrastruktur, energi, tenaga ahli, perbaikan dan pengembangan tanaman, peningkatan mutu, fasilitasi untuk menarik investor baru, fasilitasi kredit investasi melalui perbankan serta fasilitasi  research and development (R&D).

Terdapat sejumlah hambatan dalam pengembangan komoditas kopi di tanah air. Permasalahan tersebut di antaranya produktivitas tanaman masih rendah akibat banyaknya tanaman tua dan rusak. Belum menggunakan benih unggul serta kurangnya perawatan tanaman dari serangan hama.Selain itu, diseminasi teknologi masih rendah akibat terbatasnya tenaga penyuluh.

Hambatan lain untuk mengembangkan kopi juga disebabkan kualitas biji kopi yang masih karena penanganan pascapanen juga belum optimal. Kemudian kelembagaan petani yang belum kuat. Salah satu faktor utama sulitnya meningkatkan produktivitas kopi nasional lantaran hampir sebagian besar perkebunan kopi didominasi oleh kepemilikan rakyat. Berdasarkan data luas perkebunan rakyat saat ini mencapai 1,19 ha atau 96,16% dari luas lahan perkebunan secara keseluruhan. Dari pengusahaan tersebut dihasilkan produksi 654.034 ton kopi dengan tingkat produktivitas 738 kg per ha. Kemudian lahan perkebunan kopi diusahakan Perkebunan Negara seluas 22.582 ha dengan produksi 14.106 ton kopi dan produktivitas 823 per ha.

Sisanya adalah pengusahaan oleh Perkebunan Swasta di atas lahan 25.266 hektar dengan rata-rata produksi 741 kg per ha. Sejumlah tantangan dalam pengembangan kopi nasional inilah yang menyebabkan peringkat kopi Indonesia tersalip oleh Vietnam yang menempati rangking dua setelah Brazil. Negara Vietnam itu mampu memproduksi kopi hingga 1,32 juta ton atau 15,3% kopi dunia.

Prospek pengembangan kopi khususnya jenis spesiality arabika masih terbuka luas. Jenis kopi terbaik dengan citrarasanya yang khas ini sudah menempati pasar ekspor seperti di Amerika Serikat yang sulit digantikan kopi dari negara lain. Begitu juga dengan pasar domestik yang terus meningkat beberapa tahun terakhir ini.

Komentar Pembaca

  1. terima kasih atas informasinya gan.. ditunggu info” lainnya gan

    http://www.infokost.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 6472. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim