Suku Bunga Murah untuk Rakyat Direspon Presiden

Gubernur Soekarwo. foto:widikamidi

Usulan Gubernur Jawa Timur

Merespon pernyataan Presiden RI Joko Widodo saat melakukan Rapat Kerja Pemerintah antara Presiden dengan kepala daerah di Istana Negara, agar pemerintah daerah tidak ragu-ragu mengambil kebijakan, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, melontarkan melontarkan tiga usulan strategis. Usulan itu pun mendapat perhatian serius dari Presiden.

Soekarwo mengusulkan agar setiap kebijakan yang dipaparkan oleh para Menko, Wapres, dan Presiden dalam setiap rapat kerja segera ditindak lanjuti dengan menerbitkan Keputusan Presiden.

Kepres soal keputusan rapat itu penting agar segera dapat diimplementasikan dan bisa dilaksanakan oleh daerah. Pembahasan yang dilakukan hari itu perlu segera dilaksanakan sebagai wujud nyata dari rapat kerja yang sedang digelar.

Soekarwo juga mengusulkan agar negara dalam hal ini adalah pemerintah untuk memberikan suku bunga murah kepada rakyat melalui APBN atau APBD. Usul ini sudah diapresiasi oleh Menteri Keuangan dan akan diluncurkan loan agreement. “APBD kita tidak melalui grand tetapi dimasukkan perbankan dengan suku bunga murah. Sebelumnya penyertaan modal, saya katakan jangan kalau penyertaan modal karena tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Soal perijinan yang masih dirasakan sebagai penghambat, Soekarwo mengusulkan kepada BKPM dan menteri sektoral agar memberikan kewenangan kepada daerah. Untuk mempercepat perijinan investasi pemerintah pusat cukup memberikan norma standar prosedurnya dan daerah yang melaksanakan maka akan cepat selesai.

Misalnya kebutuhan lahan untuk industri, kepala daerahlah yang paling tahu karena pemilik wilayah. Maka cukup kepala daerah, baik bupati atau walikota, yang memberikan rekomendasi dan BPN yang melegitimasi.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim