Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014 digelar hari ini (31/3), di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Nota Penjelasan Gubernur dibacakan sendiri oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, M.Hum. Paripurna yang dinyatakan kuorum oleh Pimpinan sidang itu dihadiri oleh 70 persen anggota dewan provinsi.
Terkait dengan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2014, Bamus DPRD Jatim sudah membuat rangkaian jadwal sidang penyelenggaran LKPJ 2014. Masing-masing tanggal pada 31 Maret 2014 adalah pembacaan Nota Penjelasan Gubernur terkait LKPJ, 2 April 2014 adalah pendapat Pansus terkait LKPJ, 7 April 2014 pemandangan umum fraksi-fraksi, 16 April 2014 adalah jawaban eksekutif, dan 30 April adalah pendapat fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan paripurna diakhiri dengan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur 2014. idi