Jokowi Segera Terbitkan Perpres Tentang Desa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang desa. Nantinya, perpres itu akan yang mengatur kewenangan khusus dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dalam pengurusan desa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya telah ditugasi untuk menyusun perpres tentang tugas dan kewenangan terhadap pengelolaan desa. “MenPAN, bersama seskab (sekretaris kabinet) dan Setneg (Sekretariat Negara) diminta untuk menyiapkan perpres-nya sesuai dengan hasil rapat soal desa tadi,” ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/1).

Berdasarkan rapat kabinet terbatas itu, diputuskan bahwa pengurusan segala hal terkait administrasi desa akan dilaksanakan oleh Kemendagri. Sedangkan, pengurusan untuk program dan pembangunan di desa dilaksanakan Kementerian Desa yang dipimpin Marwan Jafar.

Sementara itu, pengurusan terkait anggaran desa akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian Keuangan. Dana desa akan disalurkan ke desa melalui pemerintah kabupaten.

“Untuk pengawasan keuangan sih otomatis BPK, inspektorat. Itu sih sesuatu yang rutin, tidak diperlukan pengawasan yang khusus dari kementerian-kementerian tersebut. Perpresnya nanti dipertajam struktur organisasi, fungsi, tugasnya diperjelas di situ,” sambungnya.

(Sumber: www.kemendagri.go.id)

Komentar Pembaca

  1. segera perpres itu diterbitkan, masyarakt desa mennti. tp isi perpresx jangn terkesn upy bgi” kwenangan antara kemendagri dng kemndesa. tupoksi keduax benr” harus dipertjam. trimakasih

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim