Gubernur: Pengusaha Kecil Tak Mungkin Kirim Contoh Jagung Lewat Internet

Bakal terkena dampak kebijakan penghapusan tiket murah Kemenhub.

Jawa Timur saat ini tengah merintis sejumlah lapangan terbang perintis. Diantaranya lapangan terbang di Sumenep, Banyuwangi, Bawean, Jember dan Bojonegoro. Rintisan yang susah payah ini akan sia-sia jika Kementerian Perhubungan RI kukuh dengan rencana penghapusan tarif murah di dunia penerbangan.

Penghapusan ini sungguh membuat sumelang Jawa Timur. Sebab, dikhawatirkan, berpengaruh langsung terhadap lapangan perintis tersebut. Begitu juga untuk jangka panjang, pasti akan ada pengaruhnya. Demikian Gubernur Soekarwo mengkritisi rencana Kemenhub menghapus tarif murah penerbangan.

Menurut Soekarwo, Jawa Timur tidak mendukung rencana tersebut. Alasannya, penghapusan tiket murah ini bisa berpengaruh pada perekonomian suatu daerah dan dunia pariwisata di Indonesia. “Saya tidak setuju apabila tiket murah dihapuskan,” tegasnya.

Pemerintah sebelumnya memberi subsidi pada Merpati sebagai penerbangan perintis dan PT Pelni dengan kapal perintisnya. Tapi sekarang banyak penerbangan murah dengan menekan biaya lain seperti tidak adanya makan atau minum serta pelayanan lainnya. Untuk interkonektif satu daerah ke daerah lain sangat menguntungkan pelayanan tersebut.

Karena itu, Gubernur mengusulkan agar tiket murah dapat tetap diberlakukan, sebab menyangkut interkonektif daerah satu dengan lainnya. Bahkan, untuk distribusi logistik sangat diperlukan karena tidak mungkin dengan biaya mahal pengusaha mengirim barang.

Rencana penghapusan tiket itu berpengaruh pada sektor ekonomi khususnya investasi di daerah. Dicontohkan, ketika pengusaha Jawa Timur ke Makasar tidak mungkin mengirim contoh jagung lewat internet, tapi harus dibawa ke Makasar bersama pengusahanya.

“Indonesia masih seperti itu, kalau tiket murah dihapus pengusaha kecil berpikir ulang untuk bisnis ke daerah lain,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan memastikan kebijakan baru mengenai penetapan tarif bawah 40 persen dari tarif batas atas, maskapai domestik tidak ada yang menjual tiket di bawah Rp 500 ribu.

Direktur Angkutan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan, usai diberlakukannya kebijakan baru ini pada 30 Desember 2014, tidak ada satu pun maskapai yang menjual tiket di bawah Rp 500 ribu.

Komentar Pembaca

  1. saya setuju dengan bapak soekarwo, inti permasalahan bukan pada tiket murah melainkan pada fungsi pengawasan dan regulasi pemerintah. oknum-oknum nakal harus ditindak tegas sehingga tidak membahayakan transportasi di indonesia. bukan hanya udara, melainkan juga darat dan laut.

    oh ya selain itu penghapusan tiket murah pastinya banyak memukul dunia perekonomian. Karena yang namanya penerbangan juga bukan hanya untuk jalan-jalan saja, ada juga yang untuk keperluan bisnis.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim