Infrastruktur Hijau Akan Dikembangkan di Pulau Madura

ILustrasi: Pulau Madura. foto:ist

Pulau Madura dan Bali terpilih sebagai percontohan program pengembangan konsep pembangunan permukiman hijau dan infrastruktur hijau untuk skala pulau.

Program tersebut dilaksanakan  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam konteks pembangunan kota hijau.

Pemangku Kebijakan dan Strategi Direktorat Bina Program Ditjen Cipta Karya, Edward Abdurrachman, mengatakan, fokus kajian dalam program ini adalah dinamika krisis air pada skala pulau. Fokus kajian untuk pulau Madura adalah di Kabupaten Sumenep dan Pamekasan sebagai kasus kajian sekunder.

Sedangkan di Bali meliputi tujuh wilayah, diantaranya Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan.

Program ini menitikberatkan pada peningkatan kapasitas warga untuk memetakan persoalan krisis air. Krisis dalam kinerja sistem dan sistem pendukung wilayah permukiman dalam berbagai skala ruang, sebagai perumusan umpan balik bagi Direktorat Jenderal Cipta Karya. Keduanya diharapkan memberikan contoh praktik dari daur perencanaan hijau bagi penyediaan infrastruktur wilayah permukiman.

Pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi perkotaan telah meningkatkan kebutuhan akan pelayanan infrastruktur air minum, sanitasi, dan permukiman di tanah air. Namun, pola konsumsi yang berlebihan yang melebihi kapasitas daya dukung lingkungan menjadi pemicu terjadinya degradasi kualitas lingkungan permukiman.

Munculnya kemacetan, kumuhnya lingkungan, banjir dan krisis infrastruktur lainnya adalah wujud dari degradasi di atas. Sehingga perlu pertimbangan dalam kajian perencanaan dan pengembangan infrastruktur bidang permukiman, yaitu dengan pendekatan permukiman hijau.

Pengembangan infrastruktur permukiman yang ramah lingkungan sangat penting peranannya dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Sebab itu, Ditjen dicanangkan target 100-0-100, yang berarti akses 100% terhadap air minum yang aman, 0% luas kawasan kumuh, dan akses 100% terhadap sanitasi yang layak pada tahun 2019. Dengan adanya ketersediaan infrastruktur permukiman yang hijau diharapkan dapat meningkatkan ketahanan kawasan permukiman terhadap krisis sosial ekologis. (ist)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim