Perdagangan Antardaerah di Jatim dari Masa ke Masa (bagian 3)

Produk UMKM, perajin keset dari ijuk kelapa di Ngunut, Tulungagung. foto:widi

Perdagangan antardaerah menjadi peluang untuk dimasuki. UMKM di Jawa Timur patut meresponnya dengan baik mengingat  perdagangan antardaerah seperti emas yang belum ditambang maksimal.

Perhatian serius dalam hal ini sebagai ikhtiar untuk makin menguatkan kondisi ekonomi Indonesia dalam rangka penguatan pasar di dalam negeri. Berbagai pihak menyatakan optimistis dengan kekuatan Indonesia menghadapi krisis global mengingat inflasi di dalam negeri terkelola dengan baik. Pertumbuhan ekonomi juga positif.

Indonesia tidak sepenuhnya harus meng-connected kepada global. Namun peningkatan market dalam negeri, pasar domestik, harus dibesarkan. Kuncinya yaitu perdagangan antardaerah harus efisien dan ditingkatkan.

Peningkatan itu dimungkinkan terwujud, apalagi didukung kondisi geografis Indonesia yang negara maritim, memiliki banyak pulau, dan setiap pulau memiliki potensi ekonomi yang berbeda satu dengan yang lain.

Di Jawa Timur, misalnya, adalah wilayah strategis bagi pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan daerah lain, utamanya di luar pulau maupun mengimpor dari pulau lain untuk memenuhi kebutuhan provinsi tersebut.

Di Jawa Timur juga tersedia sarana dan prasarana transportasi laut yang memadai,  seperti pelabuhan dan moda transportasi laut yang cukup. Jadi, ke depan, dalam mengembangkan perdagangan antardaerah jenis komoditas yang dibutuhkan oleh pembeli sangat dimungkinkan tercapai dengan baik.

Sebab itu perdagangan antardaerah tak dipungkiri akan memberikan peluang emas yang luar biasa. Tujuannya adalah antarkota di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa Barat, Sumatera, bahkan sampai Malaysia dan Timur Tengah. Sisi buruknya, neraca perdagangan antardaerah di Jawa Timur justru mengalami defisit.

Melihat fenomena ini sejumlah argumentasi mengatakan, Jawa Timur masih merupakan wilayah tujuan pemasaran utama bagi daerah luar provinsi untuk memperdagangkan berbagai produk hasil pertanian, industri serta pertambangan lainnya. Terungkap secara signifikan dari hasil perhitungan nilai barang yang dibongkar, yaitu sekitar 99,99 persennya bertujuan akhir ke wilayah Jawa Timur.

Kedua, dari hasil perhitungan nilai barang yang dimuat hanya sekitar 58,89 persen berasal dari Jawa Timur. Rendahnya nilai barang asal Jawa Timur dengan tujuan luar Jawa

Timur tersebut lebih disebabkan oleh terjadinya pemuatan barang yang berupa solar/LPG yang terjadi di pelabuhan Kalbut Situbondo.

Solar/LPG tersebut dibawa oleh kapal yang berasal dari luar Jawa Timur tetapi berlabuh di sekitar pelabuhan Kalbut. Selanjutnya, solar/LPG tersebut dimuat lagi oleh kapal yang berbeda, dengan tujuan luar Jawa Timur. Sehingga, solar/LPG tersebut dapat dikategorikan sebagai barang yang dimuat dengan tujuan luar Jawa Timur dan asal barang dari luar Jawa Timur.

Perdagangan antardaerah sebenarnya merupakan persoalan yang sistemik.
Artinya, saling terkait antara satu dengan lain. Baik yang bersifat internal maupun eksternal, sehingga penyelesaianya pun harus terintegrasi secara sistemik.

Memperhatikan sejumlah aspek, sesuai dengan kondisi neraca perdagangan antardaerah Jawa Timur tahun 2010 yang masih defisit, maka transaksi perdagangan antardaerah Jawa Timur ke luar Jawa Timur harus ditingkatkan melalui penumbuhan iklim berusaha yang baik bagi pelaku perdagangan antardaerah.

Utamanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini sejalan dengan tekad Pemerintah Jawa Timur untuk menyukseskan pasar dalam negeri, menguatkan industri kecil dan mewujudkan kedaulatan ekonomi Jawa Timur.

Banyak argumen menyebutkan, masalah pelayanan transportasi laut perlu mendapat perhatian untuk dibenahi. Ini dimaksudkan agar pengangkutan komoditas perdagangan antardaerah lebih cepat dan murah. Sehingga, kualitas komoditas tetap baik serta memenuhi kebutuhan pembeli di luar Jawa Timur. Termasuk di dalamnya, untuk menertibkan tarikan biaya yang tidak resmi sebagai tambahan biaya kirim.

Dari aspek produk komoditas perdagangan antardaerah, pemerintah perlu menyediakan bahan baku murah dan dalam jumlah banyak. Seperti, menyediakan atau mengupayakan penyediaan pabrik bahan baku yang diperlukan pelaku perdagangan antardaerah.

Terkait dengan promosi, penting dilakukan dengan frekuensi yang lebih sering pameran untuk mempromosikan produk Jawa Timur, serta agar pemerintah mengupayakan UMKM pelaku perdagangan antardaerah memiliki tempat di mall atau pusat perbelanjaan.

Patut dicatat, optimalisasi peran perwakilan dagang yang berada di tiap-tiap provinsi yang sudah dibangun Provinsi Jawa Timur untuk memudahkan pelaku perdagangan  antardaerah di Jawa Timur berhubungan dengan rekan atau calon rekan bisnisnya di luar Jawa Timur. Dengan menyediakan informasi tentang proses secara lengkap pelaku perdagangan antardaerah di Jawa Timur.

Dukungan kebijakan pemerintah sudah cukup besar, utamanya melalui Undang- undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Namun, tentu perlu dukungan kebijakan yang lebih implementatif praktis baik pada tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dengan memperhatikan karakteristik kebutuhan masing-masing UMKM pelaku perdagangan antardaerah sehingga tepat sasaran.

Memang, kondisi perdagangan saat ini tak bisa dilepaskan dengan iklim perdagangan bebas. Sebab itu menjadi penting untuk mendapat perhatian dan kemauan (political will) pemerintah dan pemerintah daerah mengkoordinasikan berbagai pihak terkait untuk bisa menyediakan data berkaitan dengan perdagangan antardaerah.

Seperti siapa saja pelaku perdagangan antardaerah, berapa besar transaksi perdagangan antardaerah, kemana saja tujuannya, atau hal-hal lain yang mengungkap tentang potensi dan kebutuhan daerah. Sehingga, data yang tersedia menjadi sebuah informasi yang holistic, comprehensive dan integrated bagi pengembangan perdagangan antardaerah di Jawa Timur khususnya, juga pada tingkat nasional.

Pihak-pihak terkait dimaksud misalnya adalah Badan Pusat Statistik (BPS), Pelabuhan, Bandara, Disperindag, Diskop dan UMKM, Kadin serta pelaku perdagangan antarpulau sendiri. (bbs/bersambung)

Komentar Pembaca

  1. Contoh perdagangan antar pulau bali dan pulau jawa

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 4007. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim