Non Tarif Barrier Diberlakukan di Jawa Timur

Ilustrasi

Pentingnya Penguatan Perdagangan Antardaerah dan Standarisasi UMKM

Bagi Jawa Timur, menghadapi Asean Economic Community (AEC) diperlukan penguatan perdagangan antardaerah. Selain itu Pemerintah Provinsi juga menerapkan Non Tarif Barrier.

Non Tarif Barrier adalah aturan non tarif yang mampu menghambat masuknya produk asing ke dalam pasar domestik. Hambatan-hambatan tersebut berupa persyaratan-persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh suatu produk sebelum memasuki pasar Indonesia.

Non Tarif Barrier tersebut dibuat untuk melindungi produk dalam negeri dan daya saing masyarakat agar tidak menjadi sasaran produk asing. Demikian ditegaskan Gubernur Soekarwo dalam Ceramah Tematik Diklat PIM II Angkatan XXXIV dan III Angkatan XXI di Bappeda Jawa Timur, Senin (8/9).

Dalam ceramah itu Gubernur juga menegaskan pentinya peningkatan hubungan kerjasama perdagangan antardaerah. Sebab, jangan sampai sebuah perdagangan yang dilakukan hanya menguntungkan satu pihak saja dan merugikan pihak lainnya. Bagi daerah yang sudah memberikan kontribusi lebih bagi Jawa Timur, maka mereka juga harus mendapatkan nilai manfaat dari keuntungan yang diperoleh.

Untuk kemajuan perdagangan juga harus didukung pengembangan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), karena 54 Persen PDRB Jawa Timur disumbang oleh UMKM.

Pengembangan itu bisa dilakukan dengan meningkatkan standarisasi UMKM. Untuk itu Jawa Timur bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengetahui standar produk yang diinginkan ASEAN, juga standar yang diinginkan di lingkup dalam negeri.

Masih menurut Soekarwo, karakteristik komunitas ekonomi ASEAN adalah pasar tunggal dan basis produksi regional. Dengan terciptanya pasar tunggal maka akan memudahkan pembentukan join venture dengan perusahaan di kawasan ASEAN, sehingga lebih memudahkan akses bahan baku yang belum dapat dipasok dari dalam negeri. Selain itu, pasar tunggal memberikan beberapa kebebasan diantaranya adalah aliran bebas barang, aliran bebas jasa, aliran bebas investasi, aliran bebas modal, dan aliran bebas tenaga kerja terlatih.

Karenanya dibutuhkan pembangunan secara menyeluruh agar tercipta kawasan ekonomi yang kompetitif. “Integrasi dengan perekonomian global yang bisa kita lakukan adalah dengan melakukan pendekatan koheren dalam hubungan ekonomi eksternal,” ujar Soekarwo. (*/bpd)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim