Gubernur Minta Apindo Rumuskan Besaran UMK 2014

Gubernur Jatim Pakde Karwo bersama Pangdam V brawijaya, wakapolda jatim menerima para pengusaha dan apindo, membahas UMK

Gubernur Jawa Timur Dr. H.Soekarwo minta Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Jatim untuk rumuskan besaran UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2014 secara tepat.

Hal tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Apindo Jatim, Serikat Pekerja (SP), Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Ediwan Prabowo, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Moechgiartodi Gedung Negara Grahadi, Rabu (13/11) malam.

Ia mengatakan, pemerintah berperan memfasilitasi pengusaha dalam merumuskan keluhan dari para buruh yang menuntut kenaikan UMK terlalu tinggi. “Pengusaha menyampaikan aspirasi bahwa kenaikan UMK terlalu tinggi, sehingga memberatkan perusahaan,” ungkapnya.

Kenaikan upah yang tinggi dinilai memberatkan perusahaan, sehingga kalau dipaksakan maka perusahaan mengalami kerugian atau bangkrut yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran (PHK). “Kami masih mencari cara dan formula yang tepat agar mendapatkan jalan terbaik dari semua pihak,” imbuhnya.

Pakde Karwo sapaan akrabnya menegaskan, buruh di Jatim menuntut kenaikan UMK disamakan seperti Provinsi DKI Jakarta antara 9-10 persen. Jika melihat tahun ini sudah ada kenaikan yang cukup tinggi sebesar 38 persen dari Rp 1,2 jutaan ke Rp1,7 jutaan.

Dengan sisa waktu yang tersedia, ia menyerahkan urusan berikutnya ke dewan pengupahan Jatim untuk membahas hingga putusannya. “Pertemuan ini kami manfaatkan untuk menampung aspirasi dan mencatat hasil pertemuan ini. Sedangkan, untuk mematangkan besaran nilai UMK menjadi kewenangan dari dewan pengupahan,” tegasnya.

Persoalan UMK tahun depan akan diputuskan pada 20-21 November mendatang atau bertepatan dengan batas waktu 40 hari sebelum diberlakukannya UMK baru 1 Januari 2014.

Sementara itu, Ketua Apindo Jatim, Alim Markus yang ditemui usai pertemuan mengaku keberatan dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan UMK hingga Rp3 juta. Ia menilai, besarnya tuntutan buruh akan membuat pengusaha di Jatim rawan menutup usahanya karena tidak kuat memberikan hak karyawan.

Ia menambahkan, pertemuan hari ini masih wacana, belum terdapat titik temu. “Namanya tuntutan, ya boleh-boleh saja. Tahun ini sudah sangat luar biasa peningkatanya sudah diatas Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Nilai ini sudah sangat tinggi, namun kita tunggu Pak Gubernur yang mengambil keputusan,” kata Presiden Direktur Maspion Grup tersebut.

(Sumber: birohumas.jatimprov.go.id)

Komentar Pembaca

  1. Salam Indonesia Bersatu…..Maaf…saya hanyalah orang biasa yang ingin menyampaikan aspirasi tentang tuntutan beberapa organisasi yang mengatasnamakan Serikat Buruh.

    Mengamati perkembangan berita tentang tuntutan beberapa organisasi yg mengatasnamakan SERIKAT BURUH INDONESIA dengan meminta peningkatan UMK sebesar +/- 3,5 juta rupiah merupakan permintaan yang tidak realistis untuk tingkat perekonomian Indonesia yang masih belum stabil dan masih mengalami proses perbaikan. Apalagi jika dilihat dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagian besar buruh di Indonesia masih kurang memiliki etos kerja tinggi dalam menjalankan kewajibannya. Saya rasa itu adalah sebuah tuntutan yg kurang realistis dan terkesan ditunggangi oleh oknum maupun kelompok yang menginginkan adanya benturan antara rakyat dengan pemerintah penguasa. Dan yang paling utama merasakan dampaknya dalah para pengusaha kecil atau menengah yang pada saat ini sedang berupaya mempertahankan usahanya agar tidak mengalami kebangkrutan. Akan tetapi dengan adanya tuntutan upah minimum yg cukup tinggi tersebut akan sangat memberatkan bagi para pengusaha kecil dan menegah dalam menghadapi persaingan dunia usaha yang semakin ketat.
    Dengan UMK yang berlaku sebelumnya, para pelaku usaha kecil dan menengah sudah menemui kesulitan dalam menghadapi ketatnya persaingan usaha, apalagi ditambah dengan standart UMK yang sebesar itu, pasti akan banyak yang gulung tikar. Dan yang lebih parah serta menakutkan lagi, bilamana para pengusaha membekukan investasi mereka atau lebih parah lagi menarik investasi mereka dari Indonesia. Apakah kita bisa membayangkan apa yang bakal terjadi dan berapa ribu dan berapa juta lagi masyarakat kita yang tidak memiliki penghasilan, akibat, dampak serta bias dari tuntutan beberapa organisasi yang mengatasnamakan Serikat Buruh Indonesia (Organisasi yang katanya membela kepentingan para buruh, tapiu sebenarnya mereka akan menjerumuskan para buruh). Sepertinya ide brilian mereka perlu di kaji kembali agar tidak timbul penyesalan di belakang hari.
    Dengan adanya tuntutan dari beberapa organisasi tersebut bukannya memecahkan suatu permasalahan, akan tetapi akan menimbuilkan permasalahan baru yang akan memperumit kondisi perekonian di Indonesia pada umumnya. Dan jika semua tuntutan itu diluluskan oleh Pemerintah, apakah yang akan terjadi pada stabilitas keamanan di negeri ini ? Saya yakin semua itu akan berujung pada suatu keadaan yang rumit dan mengarah pada suatu perpecahan. Dan mungkin kondisi semacam itulah yang diinginkan oleh kelompok-kelompok tertentu agar stabilitas keamanan di Indonesia semakin tidak terkendali (Rusuh).

    Terima kasih.
    Salam damai untuk Kesatuan dan Persatuan Negara Republik Indonesia.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim