Melawan Miskin ala Wong Nggunung

Serombongan bocah nggunung berseragam hendak pulang ke rumah masing-masing. Mereka berjalan beriringan, sesekali tampak bercanda ala anak-anak. Tak jelas benar siapa ‘kepala suku’ rombogan kecil ini, namun bocah-bocah itu tanpa ragu memasuki halaman kantor Credit Union (CU) Sawiran. Familiar benar mereka, bocah-bocah itu disambut suka cita tanpa takut dihalau Satpam.

Para bocah SD mengunjungi Credit Unit Sawiran

Megundang tanya? Sudah pasti! Untuk apa bocah-bocah nggunung itu blusukan di kantor Credit Union (CU) – yang jika diterjemahkan bebas dalam bahasa Indonesia berarti Koperasi Kredit. Jelas, mereka sedang tidak melakukan akad kredit sebab usia mereka tak memungkinkan melakukan hal itu. Namun kalau hanya sekadar bermain sepulang sekolah, sudah pasti secara otomatis para Satpam kantor akan menghalaunya.

Sembari berebut kursi dan minta lebih dulu dilayani, dari dalam tas masing-masing, tujuh bocah itu kemudian mengeluarkan sebuah buku kecil. Judul buku itu adalah Si SISWA. Ternyata, menurut petugas CU, Si SISWA tak lain adalah Simpanan Siswa Anak Sekolah. Oh… ternyata mereka hendak menabung. Meski masih usia bocah mereka memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan terbaik di Credit Union Sawiran.

Apa yang dilakukan Grace Agustina kelas 4, Sherly Marselina kelas 4, Fery Ferdiansayah juga kelas 4, dan empat kawannya yang lain dari SD Wonosari I Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, hari itu bukanlah cerita fragmen Indonesia. Aktivitas para bocah tersebut adalah kebiasaan yang dibangun oleh CU Sawiran. Grace memiliki tabungan Si SISWA 780 ribu, Sherly 570 ribu, dan Fery memiliki 390 ribu.

Menurut Susilomurti, pengurus CU Sawiran, pemandangan para bocah mendatangi sebuah lembaga keuangan – apapun lembaga keuangannya – untuk melakukan aktivitas menabung, boleh dikata menjadi peristiwa langka pada saat ini. Tapi kelangkaan ini dicoba digeser di CU Sawiran. Aktivitas seperti yang dilakukan tujuh bocah dari SD Wonosari I Nongkojajar itu baru sebagian kecil saja yang nampak. Namun pada kali yang lain, Koperasi Kredit yang memiliki jaringan internasional ini akan kebanjiran bocah-bocah seusia mereka pada hari dan pekan tertentu sesuai dengan kemampuan si bocah menyisihkan uang jajannya atau orang tua mereka yang sengaja memberikan uang untuk ditabungkan.

Media monunikasi CU Sawiran

Perjalanan membangun kesadaran seperti ini menurut Susilomurti bukan perkara mudah, “Namun kami tak akan berhenti untuk melakukan ini. Sebab, CU ini, dan juga CU-CU lain di Indonesia, bahkan di negara di luar Indonesia, dari kesadaran itulah akan memunculkan sebuah kepercayaan. Sementara itu, saling percaya merupakan pondasi paling dasar dari beroperasinya sebuah credit union. Rasa saling percaya tersebut ternyata juga berlaku ampuh bagi masyarakat Nongkojajar yang notabene adalah masyarakat gunung. Sehingga CU Sawiran yang semula hanya beroperasi di lingkup internal mampu bekembang pesat melompati batas agama dan kelompok apapun di dalam masyarakat.”

Senada dengan pernyataan Susilomurti, para pemerhati dan pakar koperasi mengatakan bahwa dari sekian banyak jenis koperasi di Indonesia, yang dominan berkembang baik dan mandiri adalah jenis koperasi credit union. Tak sedikit pula yang mengatakan, sebagai lembaga keuangan mikro formal non bank CU dapat melakukan kegiatan-kegiatan (micro finance) kepada anggotanya yang kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin.

Sebagai koperasi simpan pinjam, daya tarik CU adalah penyaluran kredit atau pinjaman kepada anggota. Guna menghimpun modal, CU memiliki berbagai produk simpanan nonsaham, seperti simpanan bunga harian (Sibuhar) yang mirip Tabanas, simpanan pendidikan yang mirip tabungan berencana, dan simpanan sukarela berjangka yang mirip dengan deposito.

Sebagai lembaga pembiayaan, saingan CU sebenarnya adalah bank. Jadilah persaingan itu berkaitan dengan penentuan suku bunga. Jika suku bunga simpanan bank di bawah 9 persen, CU menetapkan di atasnya, yaitu 9-15 persen. Jika suku bunga pinjaman bank dihitung berdasarkan total pinjaman, suku bunga pinjaman CU berlaku menurun, dihitung dari sisa pokok pinjaman dengan besaran bunga 2,5 persen. Jadi di desa yang CU-nya besar, lembaga bank umumnya tidak laku.

”Tetapi, kami juga harus menjaga “penyakit” anggota CU, yang biasa disebut lapar kredit. Saya selalu ingatkan filosofi CU yang utama adalah keswadayaan. Kredit diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan di antara anggota. Makanya, CU menetapkan beberapa aturan agar seseorang bisa mendapatkan kredit, salah satunya hadir rutin dalam pertemuan kelompok, prestasinya dalam menabung, dan tak bermasalah dalam pembayaran pinjaman,” katanya.

Sebagai koperasi yang sejak awal ingin memberdayakan warga miskin, terutama di pegunungan dan pedesaan yang warganya mayoritas petani, CU memang menjadi penolong. ”Kami bisa memberikan pinjaman bagi anggota yang mengalami gagal panen. Kalau mereka tak diberikan stimulus pinjaman baru, justru nantinya bakal menjadi kredit macet di CU. Ini seperti terjadi di masyarakat petani di sekitar Gunung Bromo yang beberapa waktu lalu terkena dampak erupsi Bromo. Mereka tak hanya gagal panen, tapi malah tidak mampu bercocok tanam berbulan-bulan di masa Gunung Bromo menyemburkan material dan asap beracun. Namun mereka tetap kita bantu dengan beragam cara agar mereka tetap mampu melunasi pinjaman,” kata Susilomurti.

CU Sawiran boleh jadi kini sudah sejajar dengan CU-CU besar lain di Indonesia yang lebih dahulu beroperasi seperti di wilayah Kalimantan, Jakarta, Sumatra, Flores, Papua, Ambon dan lainnya. Padahal CU ini semula hanyalah jenis koperasi karyawan biasa. Karena lingkupnya internal maka yang dilayani adalah para karyawan di Rumah Retret (RR) yang berada di Dusun Sawiran, Kelurahan Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Saat itu adalah tahun 1989 dan Nongkojajar masih dilingkupi oleh hutan-hutan lebat. Sementara masyarakatnya adalah para petani miskin yang minim memiliki akses. Termasuk akses pertanian yang mereka geluti. Dua tahun kemudian setelah dinilai bagus dan mendapat respon luas dari masyarakat Nongkojajar, Kopkar yang semula diprakarsai Willy Malim Batuah ini, atas persetujuan para anggotanya berubah nama menjadi CU Sawiran.

Mengapa CU dan bukan yang lain? Model CU disepakati lantaran model ini yang paling cocok sebagai lembaga keuangan yang mendasarkan bisnisnya pada nilai-nilai pembedayaan. Model ini juga dirasa cukup pas untuk mengangkat perekonomian rakyat. Sistem pengelolaan organisasi dan bisnisnya juga sangat jelas dan terbuka, juga jelas tujuannya. Jelas sistem pengelolaanya karena CU adalah lembaga terbuka yang kebijakan lembaganya dibuat, dilaksankan, dan dikontrol dengan sangat terbuka serta demokratis oleh para anggotanya. Sistem operasionalnya juga sangat simpel agar mudah dilakukan dikontrol.

Kendati namanya berubah, namun misi membangun kemampuan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan tetap tak berubah. Justru CU Sawiran makin membuka diri untuk melayani masyarakat yang lebih luas yang sudah terlanjur terkotak-kotak oleh suku, agama, pandangan politik, kelompok aliran-aliran, dan lain sebagainya. Misi pengentasan kemiskinan dan melayani masyarakat luas itulah yang membuat CU Sawiran yang sekarang berkantor pusat di KM 6 Nongkojajar Pasuruan ini menjadi berkembang pesat. Jumlah anggotanya mencapai 4750 orang dan 8000-an lebih calon anggota.

***

Dari Jerman yang Sangat Ngindonesia

Credit Union. Terjemahan bebasnya dalam Bahasa Indonesia adalah Koperasi Kredit. Menjadi seperti kesepakatan tak tertulis, Credit Union kemudian seringkali disingkat dengan CU oleh para anggotanya di Indonesia. Singkatan CU itupun menjadi sangat terkenal, bahkan jika kita mengetik CU di situs pencari google maka akan muncul rentetan panjang beragam berita CU-CU di berbagai belahan dunia.

Gagasan CU masuk ke Indonesia sekitar tahun 1960-an. Ketika itu ada seorang pastor yang membawa konsep ini dan mulai mengembangkannya dalam lingkup internal. Gagasan tersebut kemudian melebar, maju sangat pesat, sehingga mampu melewati batas agama, suku dan ras. Credit Union, di Indonesia, seperti halnya dunia internasional, akhirnya menjadi milik masyarakat secara luas.

Sejarah Koperasi Kredit ini sejatinya dimulai pada abad ke-19. Ketika itu, sebuah negara besar bernama Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan panen. Penduduk pun kelaparan.

Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat. Tidak lama berselang juga terjadi revolusi industri yang mengguncang dunia. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK dan Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.

Melihat kondisi ini Walikota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.

Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya. Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.

Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia. Di Bangladesh, ada sejenis Credit Union yang digerakkan oleh Prof . Muhammad Yunus hingga mendapatkan hadiah Nobel karena membantu masyarakat menciptakan kredit yang mudah diakses dan tidak perlu banyak persyaratan. Namun, di Indonesia, tampaknya CU mendapat iklim yang pas untuk lebih berkembang pesat.

(widi kamidi/berbagai sumber)

Komentar Pembaca

  1. Segerombolan bocah gunung tersebut seakan memberi contoh kepada para kaum minskin untuk lebih memanfaatkan koperasi kredit ini sehingga dapat melawan kemiskinan

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim