Trowulan Disiapkan Jadi Kawasan Cagar Budaya

Candi Bajang Ratu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kajian terhadap objek wisata Trowulan, di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, untuk dijadikan kawasan cagar budaya, karena memiliki nilai sejarah yang kental terutama berkaitan dengan peninggalan Kerajaan Majapahit.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, Kacung Marijan, di Surabaya, Senin, mengatakan penetapan objek wisata Trowulan sebagai kawasan cagar budaya dapat direalisasi pada tahun ini.

“Untuk mewujudkannya, kini kami sedang mengkaji lebih lanjut apakah pabrik baja yang berada satu lokasi dengan Trowulan masih layak ada di sana atau tidak,” katanya usai “Workshop Praktisi Media dalam Pembangunan Karakter Bangsa”.

Saat ini, Kemdikbud bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jatim sedang mempelajari bagaimana kejelasan kondisi Trowulan dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) provinsi ini.

“Kalau pabrik baja itu tidak boleh ada satu area dengan Trowulan, ya harus dipindah,” ujarnya.

Langkah berikutnya, lanjut Kacung, Pemerintah Kabupaten Mojokerto wajib mematuhi segala ketentuan yang tertuang dalam RTRW Jatim. Penetapan Trowulan sebagai kawasan cagar budaya merupakan kebijakan dari pemerintah dengan tidak merugikan masyarakat maupun sektor ekonomi lain.

“Lihat dulu apa benar Trowulan masuk kawasan industri ataukah memang diperuntukkan sebagai daerah wisata,” katanya.

Aspek lain yang perlu diperhatikan saat merealisasi kawasan cagar budaya Trowulan yaitu ada tidaknya permukiman penduduk di wilayah itu. Jika masih ada rumah penduduk dan lainnya, maka perlu dilakukan pendekatan tersendiri agar mereka berkenan pindah dengan ikhlas.

“Jangan sembarangan memutuskan kebijakan. Intinya pemerintah tidak boleh sampai membuat kebijakan yang mengorbankan rakyat,” katanya.

Kacung Marijan menambahkan saat ini Kemdikbud sedang memasuki tahap penyelesaian rekonstruksi Kerajaan Majapahit dan proses itu diperkirakan membutuhkan waktu antara satu hingga dua bulan.

“Selain Trowulan, kami optimistis tahun 2013 ada sekitar 30 objek wisata di Indonesia yang segera memiliki status baru menjadi kawasan cagar budaya,” katanya.

Predikat itu, lanjut dia, akan ditetapkan pada sejumlah benda, bangunan, struktur, maupun kawasan tertentu. Meski begitu, sampai sekarang pihaknya belum menghitung secara rinci berapa anggaran yang dipersiapkan pemerintah untuk program tersebut.

(Sumber: antarajatim.com)

3 Komentar Pembaca

  1. sebetulnya dari dulu trowulan harus dijadikan cagar budaya. . . gak nunggu dari jaman majapahit, . .

    • bukannya Jaman Majapahit tapi mulai dari Jaman Modern saat ini……..

  2. Pemerintah RI dan semua instansi terkait, wajib melestarikan dan menjaga sejarah bangsa TANPA pertimbangan profitabilitas kawasan industri.
    Pemerintah RI harus tegas mengupayakan, melaksanakan dan mengawasi segala upaya konservasi kawasan sejarah.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim