Kendalikan Hutan, Melepas Perangkap Energi Panas

Pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan baru menyebabkan meningkatnya emisi gas rumah kaca.

Terdapat tiga faktor utama tingginya emisi gas rumah kaca, yaitu kerusakan hutan dan lahan, penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan dan pembuangan limbah. Jika pengendalian sesuai dengan skenario, meski bukan hal yang mudah, tak menutup kemungkinan emisi gas rumah kaca bisa diturunkan sesuai target 26 persen pada 2020.

Kementerian Lingkungan Hidup sangat serius menangani penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Tentu saja hal itu sejalan target 26 persen pada 2020 yang sudah disuarakan SBY di Pittsburgh, Pennsylvania, Amerika Serikat saat digelar Forum G20. Upaya yang tak bisa lagi ditawar-tawar adalah pengendalian kerusakan hutan, penggunaan energi dan transportasi, serta pengolahan limbah.

Pemanasan global sebagai efek dari emisi gas rumah kaca adalah kejadian terperangkapnya radiasi gelombang panjang matahari (infra merah atau gelombang panas) yang dipancarkan bumi oleh lapisan tebal gas rumah kaca. Gelombang panjang itu tidak dapat lepas ke angkasa, akibatnya suhu di atmospher bumi memanas. Suhu bumi pun lantas berubah, dan perubahan ini dapat dirasakan oleh seluruh makhluk hidup di bumi ini.

Penjebak gelombang panas matahari adalah lapisan gas yang berperan seperti dinding kaca atau selimut tebal. Lapisan itu antara lain adalah uap air, gas asam arang atau karbon dioksida (CO2), gas methana (CH4), gas tertawa atau dinitrogen oksida (N2O), perfluorokarbon (PFC), hidrofluorokarbon (HFC) dan sulfurheksfluorida (SF6). Uap air (H2O) sebenarnya juga merupakan GRK yang penting dan pengaruhnya dapat segera dirasakan. Misalnya pada saat menjelang hujan berawan tebal dan kelembaban tinggi, udara terasa panas karena radiasi gelombang-panjang tertahan uap air atau mendung yang menggantung di atmosfer.

Tiga jenis gas yang paling sering disebut sebagai GRK utama adalah CO2, CH4 dan N2O. Belakangan, 3 jenis gas ini konsentrasinya di atmospher terus meningkat, malahan hingga dua kali lipat. Dari ketiga GRK itu CO2 merupakan gas yang paling pesat laju peningkatannya. Masa hidupnya juga paling panjang. Kejadian pemanasan bumi tersebut sama dengan kondisi di dalam rumah kaca yang memungkinkan sinar matahari untuk masuk tetapi energi panas yang keluar sangat sedikit, sehingga suhu di dalam rumah kaca sangat tinggi. Dengan demikian pemanasan global yang terjadi disebut juga Efek Rumah Kaca.

Konversi Hutan

Laju emisi GRK utama (CO2, CH4 dan N2O) di atmosfer semakin meningkat seiring meningkatnya kegiatan manusia yang menggunakan bahan bakar fuel. Di tahun 2007 Indonesia menduduki urutan ke tiga sebagai negara penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di dunia. Negara emitor GRK terbesar adalah USA dan China. Emisi GRK dari kedua negara industri tersebut berasal dari penggunaan bahan bakar fosil dan industri, sedangkan emisi di Indonesia terutama berasal dari kegiatan alih guna lahan hutan dan pengeringan lahan gambut menjadi lahan-lahan pertanian.

Pembakaran hutan pada lahan gambut menyebabkan pelepasan CO2 sebanyak 734 ton ha-1 yang berasal dari C yang tersimpan di vegetasi sebesar 200 ton ha-1. Tetapi jumlah tersebut mungkin masih lebih rendah dari jumlah CO2 yang diemisikan sebenarnya, karena selama pembakaran hutan lapisan atas gambut juga terbakar dan melepaskan CO2. Andai gambut yang terbakar setebal 10 cm, maka akan terjadi penambahan emisi CO2 sebesar 220 ton ha-1 karena tanah gambut mengandung C sekitar 6 ton ha-1 cm-1.

Setelah pembakaran hutan, biasanya lahan dialih-fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, HTI atau tanaman semusim. Cara pengelolaan paska pembakaran – terutama berhubungan dengan pengeringan dan pengolahan tanah – sangat mempengaruhi besarnya emisi CO2 berikutnya. Pembuatan saluran drainase sedalam 80 cm pada kebun sawit, diestimasi akan mengemisikan CO2 sebanyak 73 Mg ha-1 th-1. Berarti, dalam satu siklus tanam sawit (25 tahun) akan mengemisikan CO2 sebanyak 1820 ton ha-1. Suatu jumlah pelepasan yang sangat besar, yang mungkin terlewatkan dalam penghitungan neraca karbon di skala global saat ini.

Peningkatan CO2 di atmosfer telah meningkatkan suhu bumi. Dalam kurun waktu 100 tahun, peningkatan suhu bumi sebesar 0,5 oC. Seratus tahun mendatang konsentrasi CO2 akan meningkat dua kali lipat dibanding zaman industri. Prediksi jangka panjang, peningkatan suhu bumi antara 1,7 – 4,5oC. Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) peningkatan suhu global sebesar itu akan disertai oleh naiknya tinggi muka air laut antara 15 hingga 95 cm. Ini terjadi karena mengembangnya volume air dan mencairnya es di kedua kutub bumi. Tentu saja variasi perubahan akan terjadi dari satu wilayah ke wilayah lain.

Hutan alami merupakan penyimpan karbon tertinggi bila dibandingkan dengan sistem penggunaan lahan pertanian. Jenis keragaman pohonnya tinggi, dengan tumbuhan bawah dan seresah di permukaan tanah yang banyak. Dengan demikian jumlah karbon yang disimpan di hutan sangat bervariasi antarsistem penggunaan lahan, antar tempat dan antar pengelolaan lahan.

Tumbuhan memerlukan sinar matahari, gas asam arang (CO2) yang diserap dari udara serta air dan hara yang diserap dari dalam tanah untuk kelangsungan hidupnya. Melalui proses fotosintesis, CO2 di udara diserap oleh tumbuhan dan diubah menjadi karbohidrat, yang selanjutnya disebarkan ke seluruh tubuh tumbuhan dan akhirnya ditimbun dalam tubuh tanaman seperti daun, batang, ranting, bunga dan buah. Proses penimbunan karbon dalam tubuh tumbuhan hidup dinamakan proses sekuestrasi (C- sequestration).

Dengan demikian mengukur jumlah karbon yang disimpan dalam bagian hidup (biomasa) tumbuhan pada suatu lahan dapat menggambarkan banyaknya CO2 di atmosfer yang diserap oleh tumbuhan. Karbon tidak selamanya berada dalam biomasa, pada saatnya akan gugur dan didekomposisi oleh mikrobia menjadi bagian dari bahan organik tanah. Pengukuran karbon yang masih tersimpan dalam bagian tumbuhan yang telah mati (nekromasa) secara tidak langsung menggambarkan CO2 yang tidak dilepaskan ke udara lewat pembakaran.

Tanaman atau pohon berumur panjang yang tumbuh di hutan maupun di kebun campuran (agroforestri) merupakan tempat penimbunan atau penyimpanan C (rosot C = C sink) yang jauh lebih besar dari pada tanaman semusim. Oleh karena itu, hutan alami dengan keragaman jenis pepohonan berumur panjang dan seresah yang banyak merupakan gudang penyimpanan C tertinggi (baik di atas maupun di dalam tanah). Hutan juga melepaskan CO2 ke udara lewat respirasi dan dekomposisi (pelapukan) seresah, namun pelepasannya terjadi secara bertahap, tidak sebesar bila ada pembakaran yang melepaskan CO2 sekaligus dalam jumlah yang besar. Bila hutan diubah fungsinya menjadi lahan-lahan pertanian atau perkebunan atau ladang penggembalaan maka penyimpanan karbon akan merosot jumlahnya.

Hutan alami memiliki penyimpanan karbon tertinggi sekitar 497 Mg ha-1 jika dibandingkan sistem penggunaan lahan lainnya. Gangguan hutan alami menjadi hutan sekunder menyebabkan kehilangan sekitar 250 Mg C ha-1. Kehilangan penyimpanan karbon terbesar di atas permukaan tanah terjadi karena hilangnya vegetasi. Sedangkan kehilangan karbon di dalam tanah terjadi dalam jumlah yang relatif kecil. Bila hutan sekunder terus dikonversi ke sistem tanaman pangan ubikayu monokultur, maka kehilangan karbon di atas permukaan tanah bertambah lagi sekitar 300-350 Mg C ha-1. Tingkat kehilangan karbon ini dapat diperkecil bila hutan dikonversi menjadi sistem berbasis karet sekitar 290 Mg C ha-1 di bagian atas tanah, dan sekitar 370 Mg C ha-1 bila dikonversi ke HTI sengon.

Keberadaan lahan-lahan pertanian/perkebunan di lapangan sangat beragam umurnya (fase pertumbuhan), sehingga besarnya cadangan karbon per fase pertumbuhan juga berbeda. Misalnya masa panen perkebunan pinus 40 tahun, perkebunan mahoni 50 tahun, perkebunan sengon 7 tahun, maka cadangan karbon rata-rata per siklus tanam adalah karbon pada saat pinus berumur 20 tahun, mahoni 25 tahun dan sengon 3.5 tahun.

Untuk tujuan extrapolasi cadangan karbon per tutupan lahan ke tingkat bentang lahan dibutuhkan nilai rata-rata cadangan karbon per siklus hidup tanaman (time-averaged carbon stock) terebut di atas, BUKAN nilai cadangan karbon yang ada saat ini. Total karbon terestrial pada waktu t (misalnya tahun 2010) sama dengan produk per bagian (fraksi) luasan dari satu seri tutupan lahan (misalnya hutan alami, agroforesti, perkebunan dan tanaman semusim), yaitu merupakan hasil perkalian antara cadangan karbon rata-rata per-siklus tanam dengan luasan dari masing-masing tutupan lahan pada waktu t.

(widi antoro/berbagai sumber)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2812. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim