Sekdaprov Minta Musyawarah Desa Support Data Peserta Jamkesmas

Sekdaprov Jatim bersama Wamenkes RI meninjau pasien Jamkesmas di RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Rasiyo minta fórum musyawarah desa ikut menentukan kepesertaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang ada di daerah. “Ini agar jumlah peserta Jamkesmas di Jatim terisi sesuai kuota,” ujarnya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Kamis (14/2).

Ia mengatakan, bagi masyarakat miskin yang memiliki kartu Jamkesmas namun telah meninggal atau berpindah ke daerah lain bisa digantikan oleh peserta lain sesuai dengan ketentuan. “Dan ini bisa dimusyawarahkan di tingkat desa,”imbuhnya.

Sekdaprov Rasiyo menuturkan, musyawarah desa mutlak dilakukan karena pemerintah daerah yang bisa mendata dan mengenal secara riil masyarakat miskin yang berhak mendapatkan kartu Jamkesmas. Pemprov Jatim memiliki Tim untuk membantu Kepala Desa menentukan kepesertaan Jamkesmas dalam musyawarah desa antara lain terdiri dari tenaga kesehatan seperti bidan, Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kab/Kota serta dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Orang-orang yang menurut Kepala Desa dianggap berhak mampu menggantikan masyarakat miskin yang telah meninggal dunia atau pindah sesuai dengan kriteria, bisa menentukan untuk menggantikan memperoleh kartu Jamkesmas,” tuturnya.

Ditambahkannya, Pemprov Jatim telah memberikan kewenangan melalui pemerintah daerah dengan cara musyawarah desa dalam menentukan siapa pengganti sesuai data dan aturan yang berlaku. Khusus bagi masyarakat yang memiliki kartu Jamkesmas pindah ke daerah lain namun masih di wilayah Jatim datanya tidak perlu diganti. Akan tetapi, bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan kartu Jamkesmas pindah ke provinsi lainnya maka Kepala Desa berhak mengusulkannya diganti dengan masyarakat lainnya.

Ia mengatakan, penerima kartu Jamkesmas 2013 yang statusnya PNS, pindah, meninggal, sudah menjadi peserta asuransi lain akan di cabut atau di coret melalui mekanisme musyawarah desa. Kekurangan kartu Jamkesmas 2013 segera dilakukan pencetakan dan pendistribusian sesuai dengan data dari jumlah Kemenkes dan TNP2K. “Kami akan berikan batas waktu pada tanggal 28 Februari 2013 dan semua data akan dilaporkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat sebanyak 5.064.611 pemegang kartu Jamkesmas lama dan sebanyak 1.061.255 pemegang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak masuk data pada penerima kartu Jamkesmas di tahun 2013. Dari data Jamkesmas Tahun 2013 sebanyak 14.001.871 tidak mencover seluruh pemegang kartu Jamkesmas lama sebanyak 10.710.051 jiwa. Pemegang kartu Jamkesmas lama yang tercover di kartu Jamkesmas 2013 sebanyak 5.645.440 sehingga yang tidak tercover sebanyak 5.064.611 selanjutnya akan disampaikan ke TNP2K untuk diverifikasi.

Masyarakat Miskin di Jatim yang mendapatkan Jaminan Kesehatan pada tahun 2012 dari jumlah penduduk sebesar 37.898.672 jiwa yang tercover Jamkesmas sebanyak 10.710.051 jiwa (28.26%), sedangkan yang tercover Jamkesda sebanyak 1.411.742 (3.73%). Pada tahun 2013, dari jumlah penduduk sebesar 38.088.116 yang tercover Jamkesmas sebanyak 14.001.871 jiwa (36.76%).

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, maksud dari kunjunganya ke RSUD. Dr. Soetomo Jatim berkaitan dengan tindak lanjut dari pertemuan dengan DPR RI Komisi IX yang lalu mengenai data kepesertaan Jamkesmas Provinsi Jatim tahun 2013 sebanyak 5.064.611 hilang. ” Ini menjadi pelajaran berharga bagi Kementrian Kesehatan untuk lebih teliti dalam mendata peserta Jamkesmas. Saya mengapresiasi kinerja dari Pemprov Jatim yang terus memperjuangkan nasib masyarakatnya,” tegasnya.

Mengenai Musyawarah Desa yang akan dilakukan oleh Pemprov Jatim, ia menuturkan, pemerintah pusat melalui kementrian kesehatan telah memiliki standart prioritas dalam mendata masyarakat miskin. Jika terdapat masyarakat yang meninggal akan segera di identifikasi setelah itu di data siapa yang berhak menggantikan, kemudian tim dari pusat menilai kelayakannya sesuai dengan kriteria masyarakat miskin.

(Humas Setdaprov Jatim Nif/Gel/birohumas.jatimprov.go.id)

Komentar Pembaca

  1. permisi.
    bagaimana caranya melihat data penerima jamkesmas?
    apakah data setiap desa dapat di lihat di website..
    kebetulan di daerah saya ada beberapa yang sakit, sedangkan saya cek ke masyarakat tidak ada yang di berikan jamkesmas..
    waduh saya jadi pakewuh kalo begini..
    semoga ada petunjuk dari jatim.
    terima kasih.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim