RSBI Bubar, Jatim Minta Ada Sekolah Plus

Suasana belajar mengajar dengan menerapkan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMAN 2 Surabaya, Jatim, Rabu (9/1). ANTARA/M Risyal Hidayat

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Harun, langsung merespons putusan Mahkamah Konstitusi agar sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional dibubarkan. Jawa Timur, kata dia, siap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.

Jika RSBI dinyatakan tak perlu diadakan lagi di setiap sekolah, maka pemerintah daerah siap mengembalikan status mereka menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN). “Kalau kemudian RSBI hilang, setidaknya menjadi SSN plus,” kata Harun, Rabu 9 Januari 2013.

Menurut dia, Sekolah Standar Nasional Plus akan tetap menjadi sekolah unggulan. Selama ini, kata dia, keberadaan RSBI menjadi pembeda dari sistem pendidikan di Indonesia, baik dari segi sarana prasarana, tenaga pengajar, dan input siswanya lebih unggul.

Jawa Timur, kata dia, termasuk daerah dengan komposisi sekolah berlabel RSBI paling banyak. Mulai jenjang SD, SMA dan SMK, total sekolah RSBI mencapai 183 lembaga. Mereka tersebar di 38 kota dan kabupaten. Di Surabaya saja, jumlah sekolah RSBI mencapai belasan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan menghargai  keputusan MK menghapus Pasal 50 ayat (3) tentang RSBI/SBI di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan dihapusnya pasal ini, di Indonesia tak ada lagi sekolah dengan label RSBI.

M Nuh menyatakan harus mengikuti dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan di MK tersebut. Sejak dikeluarkannya keputusan MK ini, tak ada lagi sekolah di Indonesia yang menyebut dirinya RSBI atau SBI, baik sekolah negeri maupun swasta. Sebaliknya, meski tidak adanya RSBI, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia harus terus jalan.

(Sumber: Tempo.co)

2 Komentar Pembaca

  1. Sekolah yang telah memiliki kualitas seharusnya dipertahankan demi menjamin mutu yang lebih baik sehingga pilihan orang tua siswa terhadap sekolah yang berkualitas tetap ada, karena baigaimanpun hukum alam tetap berjalan seiring kemajuan jaman, tidak ada baik kalau tidak berjuang, tiada perjuangan sama halnya tidak mau maju, tidak mau maju akan terpinggirkan dan tersingkir dari perubahan jaman yang pada akhirnya menjadi beban orang lain.

  2. artikelnya sangat bagus mantap jiwa

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim