Lumajang Ajukan Tambahan Kuota Pupuk

ilustrasi

Menghadapi musim tanam pertama di akhir Tahun 2012 ini, Pemkab Lumajang khawatir akan kekurangan jatah kuota ketersediaan pupuk jenis Za yang tingkat penyerapannya sepanjang tahun sangat tinggi.

Dimana, jatah pupuk jenis ZA dengan kuota 21 ribu ton sejauh ini telah terserap smapai 98 persen sesuai kebutuhan petani di Kota Pisang ini. Kondisi inilah yang menyebabkan Pemkab Lumajang mengajukan penambahan kuota ketresediaan pupuk jenis ZA kepada Pemprov Jawa Timur melalui Gubernur dengan tambahan kjuota mencapai1500 ton.

Hal ini disampaikan Ir Nurul Huda Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM di kantornya, Rabu (12/12/2012) siang. Dikatakannya, untuk Tahun 2012, Pemkab Lumajang sediamnya memiliki alokasi 5 jenis pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani, baik sawah maupun tegal yang dihitung sejak awal tahun dengan kebutuhan yang diprediksi telah mencukupi.

“Untuk kebutuhan pupuk Urea sebanyak 51 ribu ton, SP36 sebanyak 3 ribu ton lebih, ZA sebanyak 21 ribu ton lebih, NPK sebanyak 16 ribu ton lebih dan pupuk organik sebanyak 8 ribu ton lebih,” kata Ir Nurul Huda.

Dari alokasi pupuk bersubsidi tersebut, masih kata Kabag Perekonomian Pemkab Lumajang, sampai dengan triwulan ketiga yang di evaluasi hingga akhir November, kebutuhan dan penyerapan untuk pupuk jenis Urea mencapai 97 persen, SP36 mencapai 57 persen, ZA mencapai 98 persen, NPK mencapai 63 persen dan pupuk organik mencapai 71 persen.

Dari evaluasi dari Tim Koordinasi Pengawasan Pupuk Kabupaten Lumajang ini, masih kata Ir Nurul Huda, maka diketahui bahwa stok ketersediaan rata-rata pupuk masih mencukupi kebutuhan petani. “Untuk itu, petani tidak perlu waspada karena tetap tersedia di kios-kios maupun distributor,” ujar Ir Nurul Huda.

Hanya saja, ada pupuk yang penyerapannya tinggi sampai akhir Tahun 2012 ini, yakni jenis ZA yang dikhawatirkan tidak mencukupi. “Penyerapannya mencapai 98 persend an sisa stok yang ada hanya 2 persen saja. Untuk itu, Pemkab Lumajang mengambil langkah untuk mengirimkan surat ke Gubernur Jatim guna meminta tambahan kuota pupuk jenis ZA sebanyak 1500 ton lagi,” terang Ir Nurul Huda.

Penambahan itu, masih katanya, diajukan kepada Gubernur Jatim karena kekhawatiran ketersediaan pupuk jenis ZA saat petani di akhir Desember untuk musim tanam berikutnya dengan sisa 2 persen kurang akan kurang.

“Sejauh ini, Pemkab Lumajang telah melakukan komunikasi dengan Petrokimia selaku produsen pupuk ini, untuk kuota tambhan ini disetujui dan tidak ada masalah. Hingga akhir Desember pun jumlah pupuk untuk Lumajang akan mencukupi, karena ketersediaan jensi ZA juga dipastikan ditambah,” bebernya.

Sementara itu, mengacu dengan ketyersediaan pupuk selama Tahun 2012 ini yang mengalami kekurangan untuk satu jenis pupuk, dinyatakan Ir Nurul Huda, akan menjadi kajian dan pengalaman agar untuk pengajuan RDKK atau Renana Detail Kebutuhan Kelompok Tani yang diajukan, sesuai dnegan kebutuhan yang dialokasikan.

“Kami minta kelompok tani melakukan konsultasi dengan Dinas Pertanian, agar RDKK disusun secara cermat. Harus disusun secara riil kebutuhannya. Dan hal itu dituangkan kelompok tani di Desa-Desa dalam sebuah dokumen rencana detail kebutuhan kelompok. Jadi harus detail namanya siapa, luas petaknya berapa hektar, kebutuhan pupuknya apa saja dalam satu tahun,” ungkap Ir Nurul Huda.

Penyusunan RDKK untuk kebutuhan pupuk ini, juga harus dilakukan melalui bimbingan petugas penyuluh pertanian dan Gapoktan sendiri. Pasalnya, semua harus bersama-sama membantu kelompok tani dalam menyusun RDKK agar tidak berpotensi meninggalkan sisa kelebihan kebutuhan pupuk di tahun penggunaan.

“Karena untuk Tahun 2013 mendatang, RDKK kebutuhan pupuk dari kelompok tani merupakan bentuk pemesanan. Jangan sampai pemesanan yang dilakukan melebihi kebutuhan yang harus ditebus,” ujarnya.

Meski, lanjut Ir Nurul huda, jika terjadi perubahan musim dan kekurangan kuota pupuk, itu akan menjadi tanggngajwab Pemkab Lumajang untuk melakukan penambahan seijin gubernur. “Namun, penyusunan tetap harus cermat dan tepat dan tidak perlu dilebihkan,” demikian pungkas Ir Nurul Huda Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Lumajang. suarasurabaya.net

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim