Produksi Tembakau di Lamongan Capai 13.703 Ton

ilustrasi

Tembakau dinilai memberikan manfaat ekonomi terkait penyerapan tenaga kerja di masyarakat dan tambahan dana bagi hasil cukai tembakau bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Produksi tembakau di Lamongan pada 2012 mencapai 13,703,85 ton, didukung 40 pabrik rokok yang mampu menyerap 4.481 pekerja.

Kepala Subbagian Sumber Daya Alam Bagian Perekenomian Kabupaten Lamongan Hertin Kusumaningtyas, menjelaskan, dana bagi hasil diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Jatim.

Tahun 2013, dana bagi hasil dialokasikan untuk perencanaan program, terutama mendudkung infrastruktur dan suprastruktur pertanian. Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Indonesia (APTI) Jatim Amin Subarkah, dalam Sosialisasi dan Asistensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Lamongan, menyatakan bahwa perubahan pasar tembakau harus disikapi.

Dalam perkembangan industri hasil tembakau dituntut adanya penyesuaian permintaan jenis, spesifikasi standar mutu, dan karakter tembakau. Tujuannya, untuk menghasilkan produk sesuai permintaan konsumen ataupun mengantisipasi isu rokok dan kesehatan. kompas.com

Komentar Pembaca

  1. berapa dana bagi hasil cukai untuk lamongan tahun2013 ini

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim