Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur tetapkan 32 daerah masuk wilayah rawan banjir dan tanah longsor. Data yang ada di BPBD menyebutkan daerah rawan banjir berada di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo dan Sungai Brantas yaitu :
Kabupaten Magetan, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Gresik, Kota Surabaya, Tulungagung, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Blitar, Jombang, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Probolinggo serta Kota Pasuruan.
Sedangkan daerah yang ditetapkan rawan longsor adalah : Kabupaten Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Kabupaten Malang, Batu, Trenggalek, Pacitan serta Ponorogo.
Di 32 daerah ini BPBD juga telah menyiapkan peta bencana yang di dalamnya berisi SOP (Standar Operasional Prosedur) diantaranya mengenai jalur evakuasi, logistik, serta tim penanggulangan bencana. suarasurabaya.net